Bahan Ajar Etika Kelas XI SMT Alor Tahun Pelajaran 2016/2017
BAB I
PENGERTIAN ETIKA DAN ILMU
A.
Pengeetian Etika
Pengertian Etika Menurut Beberapa Tokoh:
1. Bertens
(1993: 12-13) dalam Adona (2006: 37) Bartens membedakan kata “etika” dalam 3
(tiga) pengertian, antara lain:
a. Etika adalah
nilai dan norma moral yang dipakai oleh seseorang atau suatu kelompok ebagai
pegangan bagi tingkah laku mereka.
b. Etika
dimaksudkan sebagai kumpulan prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku
suatu kelompok, khususnya suatu profesi,
atau sering disebut dengan kode etik.
c. Etika mempunyai
arti ilmu. Di sini etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk, tentang hal yang harus dilakukan manusia dan yang tidak boleh
dilakukan manusia. Dalam artian ini, etika disebut sebagai filsafat moral.
2.
Straubhaar dan Rose dalam Adona (2006:
38) Etika adalah suatu cabang ilmu etika yang mempelajari bagaimana individu
memutuskan perilaku secara moral dan bisa diterima.
3.
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
4.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
5.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
6.
Franz Magnis Suseno adalah filsafat mengenai
bidang moral, etika merupakan ilmu atau refleksi sistematik mengenai
pendapat-pendapat, norma dan istilah moral. Dalam arti luas sebagai keseluruhan
norma dan penilaian yang di pergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui
bagaimana manusia seharusnya menjalankan kehidupannya
7. M. Amin Syukur mengutip pendapat Robert C Soimon,
etika merupakan disiplin ilmu yang mempelajari nilai-nilai hidup manusia yang
sesungguhnya dan hukum tingkah laku. Dengan demikian, menurut Amin Syukur,
etika adalah ilmu yang berisi kaidah baik dan buruk suatu perbuatan dan
aktivitas. Seperti diungkapkan oleh
Poedjowijatna, sebagai sebuah ilmu, obyek materia etika adalah manusia, sedang
obyek formanya adalah tindakan manusia yang dilakukan secara
sengaja.
Etika pada dasarnya merupakan hubungan antara
kebebasan dan tanggung jawab, antara tujuan yang hendak dicapai dan cara untuk
mencapai tujuan itu. Etika berkaitan dengan penilaian tentang perilaku yang
benar atau tidak benar, yang baik atau tidak baik, yang pantas atau tidak
pantas, yang berguna atau tidak berguna, dan yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
Dalam bahasa Inggris etika disebut
ethic(singular) yang berarti a system of moral principles or rules of
behaviour, atau suatu sistem, prinsip moral, aturan atau cara berperilaku. Akan
tetapi, terkadang ethics(dengan tambahan huruf s)dapat berarti singular. Jika
ini yang dimaksud maka ethics berarti the branch of philosophy that deals with
moral principles, suatu cabang filsafat yang memberikan batasan prinsip-prinsip
moral. Jika ethics dengan maksud plural (jamak) berarti moral principles that
govern or influence a person’s behaviour, prinsip-prinsip moral yang
dipengaruhi oleh perilaku pribadi. Dalam bahasa Yunani etika berarti ethikos
mengandung arti penggunaan, karakter, kebiasaan, kecenderungan, dan sikap yang
mengandung analisis konsep-konsep seperti harus, mesti, benar-salah, mengandung
pencarian ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral, serta
mengandung pencarian kehidupan yang baik secara moral. Dalam bahasa Yunani
Kuno, etika berarti ethos,yang apabila dalam bentuk tunggal mempunyai arti
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, adat, akhlak, watak
perasaan, sikap, cara berpikir.
Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah
adat kebiasaan. Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata ini, maka
“etika” berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan.
Arti inilah yang menjadi latar belakang bagi
terbentuknya istilah “etika” yang oleh Aristoteles (384-322 SM.) sudah dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral
Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang
membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan
moralitas.
Tingkah Laku
Moral
Penyelidikan tingkah laku moral dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
ETIKA DESKRIPTIF
Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sbagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai
dasar untuk mengambil keputusan tnatang prilaku atau siikap yang mau diambil.
Etika deskriptif merupakan penggambaran dan penelaahan secara utuh dan kritis
tentang tingkah laku moral manusia secara universal yang dapat kita temui
sehari – hari dalam kehidupan masyarakat. Cakupan analisanya berisikan sejumlah
indikator – indikator fakta actual yang terjadi secara apa adanya terhadap
nilai dan perilaku manusia dan merupakan suatu situasi dan realita budaya yang
berkembang di masyarakat. Hal hal yang berkaitan dengan adapt istiadat ,
kebiasaan ,anggapan – anggapan baik dan buruk tenggang sesuati hal,tindakan –
tindakan yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh individu tertentu
; dalam kebudayaan kebudayaan dan subkultur – subkultur tertentu yang terjadi
dalam suatu periode sejarah adalah merupakan kajian moralitas dalam Etika
Deskriptif. Telaah dalam Etika Deskriptif tidak memberikan interpretasi secara
tajam dan lugas, namun tidak melukiskan suatu fakta yang sedang terjadi dan
berkembang dalam suatu masyarakat tertentu. Etika Deskriptif hanya membahas dan memberikan
analisa penilaiannya atas kejadian tertentu.Salah satu contoh etika deskriptif
adalah didalam mempelajari pendangan pandangan moral terhadap kenyataan yang
terjadi di Negara Uni Soviet yang selama ini kita kenal sebagai Negara yang
menganut faham komunis atau ateis dimana masyarakatnya begitu permisif terhadap
praktek – praktek pengguguran kandungan,namun disisi lain tontonan yang
bersifat pornografi mereka memberlakukan aturan aturan secara ketat. Dalam
contoh kasus tersebut kita menjadi paham dan mengerti tentang realita perilaku
moral yang terjadi di Uni Soviet , tapi kita tidak memberikan masalah moral.
Dalam situasi demikian , harus kita akui bahwa bagaimanapun manusia itu pada
umumnya tahu akan adanya baik dan buruk terhadap suatu hal yang tidak boleh dan
boleh dilakukan. Pengetahuan tentang baik dan buruk dalam perilaku manusia,
disebut kesadaran etis atau kesadaran moral. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa kesadaran moral yang sudah timbul dan berkembang adalah ungkapan kata
hati. Tindakan (moril) manusia dalam situasi yang kongkrit tertentu berhubungan
dengan kata hati yang menilai tindakan itu atas baik dan buruknya. Kata hati
merupakan pengetrapan kesadaran moral tindakan etis yang tertentu dalam segala
situasi. Selain itu contoh etika deskriptif seperti masyarakat jawa yang mengajarkan
tatakrama kepada rang yang lebih tua.
2.
ETIKA NORMATIF
Etika normatif yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang acapkali ditampilkan
dan diugkapakan di media masa baik cetak , elektronik maupun virtual, kaian
Etika normative yang berkaitan dengan masalah moral maerupakan topik bahasan
yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif yang bersifat penggambaran
yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
Para ahli etika normative dalam bahasannya tidak bertindak sebagai penonton
netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan diri dengan kajian penilaian
tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk mengenai tindakan individu
atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika normatif selalu dikaitkan dengan
norma – norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan
menghindarkan hal hal yang buruk sesuai dengan kaidah dan norma yang disepakati
dan berlaku di masyarakat.
Dalam pembahasan etika normative, seorang
ahli memberikan suatu argumentasi argumentasi yang mengemukakan latar belakang
mengapa suatu perilaku dianggap baik atau buruk sisertai analisis moral yang
dianggap benar dan salah yang bertumpu kepada norma – norma atau prinsip
prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun
empiris. Para hali memberikan penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh
situasi dari
individu atau kelompok masyarakat yang
melakukan suatu tindakan didasari acuan – acuan yang meliputi kondisi fisik,
psikologi,pendidikan , budaya dan sebagainya.
Nilai Normatif adalah suatu hal yang
preskretif (memerintahkan) , jadi merupakan suatuhal – hal yang tidak dapat
ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu kondisi perilaku individu atau
kelompok masyarakat disadari oleh suatu penilaian moral. Kita ketahui bahwa
etika memberikan pegangan dan orientasi dalam menjalani kehidupan kita di dunia
ini. Artinya suatu tindakan manusia selalu mempunyai suatu tujuan tertentu yang
ingin dicapainya. Artinya ada arah dan sasaran dari tindakan atas hidup yang
dijalankan. Timbul pertanyaan : Apakah bobot moral atau baik buruknya suatu
indakan terletak pada nilai moral tindakan itu sendiri ataukah terletak pada
baik buruk serta besar kecilnya tujuan yang ingin dicapat itu. Kemudian kita
dihadapi denhgan realita kehidupan yang memberikan kepada kita alternative
pilihan untuk menyelamatkan keadaan , yang bisa menjadi argumentasi moral
tentang baik dan buruknya perbuatan tersebut. Disini kita berhadapan dengan dua
teori etika yang dikenal sebagai etika deontologi dan etika teleology. Contoh dari Etika Normatif. Ada etika yang
bersifat individual seperti kejujuran ,disiplin diri,mengerjakan tugas. Selain
itu contoh etika normative adalah etika dalam berbisnis.
3.
ETIKA KHUSUS
Etika khusus, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
4.
ETIKA PRIBADI
Menyangkut
kewajiban dan perilaku manusia terhadap diri sendiri untuk mencapai kesucian
kehidupan pribadi,kebersihan hati nurani dan yang berakhlak luhur. Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Contoh etika pribadi seperti
seseorang yang berhasil dalam bidang usaha (wiraswasta) dan menjadi sesseorang
yang kaya raya (jutawan). Ia disibukan dengan usahanya sehingga lupa akan
dirinya untuk keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat
(mabuk-mabukan, suka menggangu ketentraman keluarga, dan orang lain). Dari segi
usaha,memang ia berhasil emperkembangkan usahanya sehingga ia menjadi jutawan,
tetapi ia tidak berhasil (gagal) dalam mengembangkan etika pribadinya.
5.
ETIKA SOSIAL
Mengenai kewajiban, sikap dan perilaku
sebagai anggota masyarakat yang berkaitan dengan nilai sopan santun, tata krama
dan saling menghormati. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia
baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara),
sikap kritis terhadap pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun
tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya
lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi
banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini
adalah sebagai berikut :
1.
Etika keluarga
2.
Etika profesi
3. Etika politik
4. Etika lingkungan
5. Etika idiologi
Contoh etika sosial seperti seseorang pejabat
pemerintah (negara) dipercaya untuk mengelola keuangan negara.
Uang milik negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabbat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang negara untuk kepentingan diripribadinya, dan tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat yang mempergunakan uang rakyat untuk kepentingan diri pribadi tersebut, adalah perbuatan yang merusak.
Uang milik negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabbat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang negara untuk kepentingan diripribadinya, dan tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat yang mempergunakan uang rakyat untuk kepentingan diri pribadi tersebut, adalah perbuatan yang merusak.
Moral berarti concerned with principles of
right and wrong behaviour, or standard of behaviour,sesuatu yang menyangkut prinsip
benar dan salah dari suatu perilaku dan menjadi standar perilaku manusia.
Moral berasal dari bahasa latin moralis (kata
dasar mos, moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, cara, dan tingkah
laku.
Bila dijabarkan lebih jauh moral mengandung
arti; (1) baik-buruk, benar-salah, tepat-tidak tepat dalam aktivitas anusia,
(2) tindakan benar, adil, dan wajar, (3) kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran
benar-salah, dan kepastian untuk mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan
kaidah tingkah laku yang dinilai benar-salah, (4) sikap seseorang dalam hubungannya
dengan orang lain.
Tujuan Etika
Dua tujuan etika antara lain menilai
perilaku manusiawi berstandar moral, dan memberikan ketepatan nasehat tentang
bagaimana bertindak bermoral pada situasi tertentu.
Etika dan
Ilmu
Etika sebagai kelompok filsafat merupakan sikap kritis
dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika sangat
berkaitan dengan pelbagai masalah-masalah nilai (values) karena pokok kajian
etika terletak pada ragam masalah nilai “susila” dan “tidak susila”, baik” dan
“buruk”. Etika dalam konteks ilmu adalah nilai (value). Dalam perkembangan ilmu
sering digunakan metode trial and error,dan dari sinilah kemudian sering
menimbulkan permasalahan eksistensi ilmu ketika eksperimentasi ternyata
seringkali menimbulkan fatal error sehingga tuntutan etika sangat dibutuhkan
sebagai acuan moral bagi pengembangan ilmu. Dalam konteks ini, eksistensi etika
dapat diwjudkan dalam visi, misi, keputusan, pedoman perilaku, dan kebijakan
moral. ada empat klaster domain etika yang sangat dibutuhkan dalam eksperimen
dan pengembangan ilmu, yaitu berupa (1) temuan basic research, (2) rekayasa
teknologi, (3) dampak sosial pengembangan teknologi, serta (4) rekayasa
sosial.30 Dari empat klaster tersebut akan melahirkan integritas
profesionalitas, tanggungjawab ilmuwan, tanggungjawab terhadap kebenaran, hak
azasi manusia, hak masyarakat, dan sebagainya. Temuan basic research;beberapa
contoh yang berkaitan dengan basic researchadalah penemuan DNA sebagai
konstitusi genetik makhluk hidup. Ketika ditemukan tentang DNA unggul dan DNA
cacat, dan pada saat dikembangkan pada wilayah kehidupan alam seperti DNA pohon
jati unggul dipergunakan untuk memperluas dan meningkatkan reboisasi, maka hal
ini tidak menemukan masalah. Demikian juga penemuan ilmu tentang kloning, ilmu
tidak mengalami kendali etika ketika hanya merambah eksperimen pada hewan,
semisal rekayasa domba masa depan agar dapat memberi protein hewani pada
manusia yang semakin bertambah dengan cepat juga belum bermasalah. Namun demikian,
ilmu tentang pengembangan DNA dan kloning kelas akan tidak mempunyai nilai
etika,jika masuk domain manusia. Temuan Rekayasa Teknologik;thalidomide, suatu
temuan obat tidur yang telah diadakan uji klinis pada binatang, tetapi tidak
untuk manusia. Posisi ilmu tidak mengalami masalah etik. Dalam perkembangan
selanjutnya, apabila thalidomide digunakan oleh ibu mengandung memasuki bulan
kedua dan terbukti dapat mengakibatkan bentuk janin bayi menjadi tidak normal,
maka uji klinis pun mesti diperketat. Dampak Sosial Pengembangan Teknologi; ada
dua dampak sosial yang kemungkinan dihadapi dalam pengembangan teknologi, individual
atau sosial secara keseluruhan. Misalnya DNA sebagai konstitusi genetik makhluk
hidup maka dapat memberi dampak pada martabat manusia, khususnya nilai-nilai
perkawinan yang dapat melahirkan keturunan yang diakui oleh agama.
Demikian juga dengan ilmu kloning, jika hanya dengan
maksud untuk meningkatkan kualitas manusia, justru akan menghancurkan martabat
manusia. Bom atom nuklir yang menjadi ancaman seluruh manusia merupakan akibat
penemuan energi partikel alpha radioaktif yang dipergunakan secara destruktif
yang semestinya untuk keperluan medis dan alternatif energi listrik. Sebagai
contoh ketika terjadi di Nagasaki dan Hirosima Jepang yang luluh lantak akibat
dibom atom oleh Amerika Serikat pada Akhir Perang Dunia II tahun 1945. Rekayasa
Sosial; salah satu dari rekayasa sosial adalah pemupukan kepercayaan terhadap
pemikiran yang monolitik, seperti sistem monarkhi demi pelanggengan kekuasaan,
sistem kapitalisme dan sosialisme, sistem kasta yang mentabukan perkawinan antarkasta,
dan lain sebagainya.Dari empat klaster berikut contoh-contoh yang dikemukakan
menunjukkan bahwa etika dalam pendekatan filsafat ilmu belum muncul kalau hanya
pada wilayah epistemologik, namun membicarakan aksiologik keilmuan, mau tidak
mau etika harus terlibat. Etika akan
membawa pada perkembangan ilmu untuk menciptakan suatu peradaban yang
baik,bukan menciptakan malapetaka dan kehancuran. Misi ilmu tidak sejalan
dengan yang dikatakan Bacon bahwa “knowledge is power”,pengetahuan sebagai
kekuatan. Siapa yang ingin menguasai alam semesta maka harus menguasai ilmu. Akan tetapi, yang kurang bijaksana adalah jika
manusia menguasai alam dan memperlakukannya tanpa memperhitungkan
norma-norma etis dalam hubungannya dengan alam. Apa yang
terjadi? Banyak sekali terjadi kerusakan lingkungan hidup yang pada gilirannya
akan mengancam kelangsungan hidup manusia juga. Oleh karena hubungan manusia
dan alam tidak bersifat instrinsik osmologis
tetapi juga etis- epistemologis.
BAB II. ETIKA
POLITIK
A.
Penjelasan Etika Politik
Etika politik adalah filsafat moral tentang
dimensi politis kehidupan manusia, maka etika politik berarti suatu standar
nilai yang disarikan dari nilai-nilai kemanusiaan untuk dijadikan sebagai kerangka
acuan teoritik dalam mempersoalkan dan menjelaskan legitimasi politik serta
budaya politik masyarakat. Dengan demikian etika politik mempertanyakan
tanggungjawab dan kewajiban manusia sebagai manuisa, dan bukan hanya sebagai
warga terhadap negara, hukum yang berlaku dan sebagainya.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas
pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan
legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi tidak berdasarkan emosi,
prasangka, dan apriori, melainkan secara rasional, obyektif dan argumentatif.
Jadi etika politik tidak dapat langsung mencampuri politik praktis, sebagaimana
etika pada umumnya tidak dapat menetapkan apa yang harus dilakukan seseorang.
Tugas etika politik adalah subsider; membantu agar pemahaman masalah-masalah
ideologis dapat dijalankan secara obyektif, artinya berdasarkan argumen-argumen
yang dapat dipahami dan ditanggapi oleh semua yang mengerti permasalahan. Etika
politik tidak dapat mengkhotbahi para politikus, tetapi dapat memberikan
patokan-patokan orientasi dan pegangan-pegangan normatif bagi mereka yang
memang mau menilai tatanan dan kehidupan politik dengan tolok ukur martabat
manusia. Politikus profesional yang negarawan,
itulah idaman setiap rakyat yang akan membawa aspirasi, dan memperbaiki
nasibnya. Rakyat yang secara alamiah memahami politik melalui proses pemilihan
umum, rakyat mengawasi dan menilai setiap kegiatan politik. Alhasil, tidak
mustahil terjadi pergolakan dan tindakan-tindakan kekerasan, melanggar hukum
dan sejenisnya dalam
kegiatan politik, baik karena ketidak tahuan, maupun acapkali karena terkena hasutan para politikus yang tidak menggunakan etika. Seorang politikus yang profesional adalah seorang yang cakap membawa aspirasi masyarakat dengan isu-isu yang mencuat kepermukaan yang perlu dipecahkan ke arena politik dengan menggunakan etika politik. Digunakan judul "Berpolitik Yang Profesional" menunjukkan dan menekankan pada proses politik, yaitu "Berpolitik" dan lebih mengena daripada "Politikus yang Profesional" yang menunjukkan dan menekankan pada subjeknya, yaitu orangnya. Hasil dari "Berpolitik yang Profesional" (proses) diharapkan lebih terjamin profesional daripada politikus yang professional, karena mungkin prosesnya tidak profesional. Hanya politikus yang professional yang dapat melakukan proses yang profesional. Seorang politikus yang professional harus memahami masyarakat, bangsa dan negaranya, demikian pula demokrasi, HAM, peraturan perundangundangan tentang Pemilu, Partai Politik, Visi dan Misi bangsa serta etika politik. Piet Go O Carm, dkk dalam buku Moral Politik (2004) menyatakan: jika The Common Good sebagai prinsip etika politik mewajibkan setiap warga negara atau warga masyarakat untuk menggapai jabatan publik dan institusi sosial politik sebagai instrumen untuk mengupayakan hidup baik untuk bersama dan setiap orang. Konsep ini Mengandung beberapa tuntutan:
kegiatan politik, baik karena ketidak tahuan, maupun acapkali karena terkena hasutan para politikus yang tidak menggunakan etika. Seorang politikus yang profesional adalah seorang yang cakap membawa aspirasi masyarakat dengan isu-isu yang mencuat kepermukaan yang perlu dipecahkan ke arena politik dengan menggunakan etika politik. Digunakan judul "Berpolitik Yang Profesional" menunjukkan dan menekankan pada proses politik, yaitu "Berpolitik" dan lebih mengena daripada "Politikus yang Profesional" yang menunjukkan dan menekankan pada subjeknya, yaitu orangnya. Hasil dari "Berpolitik yang Profesional" (proses) diharapkan lebih terjamin profesional daripada politikus yang professional, karena mungkin prosesnya tidak profesional. Hanya politikus yang professional yang dapat melakukan proses yang profesional. Seorang politikus yang professional harus memahami masyarakat, bangsa dan negaranya, demikian pula demokrasi, HAM, peraturan perundangundangan tentang Pemilu, Partai Politik, Visi dan Misi bangsa serta etika politik. Piet Go O Carm, dkk dalam buku Moral Politik (2004) menyatakan: jika The Common Good sebagai prinsip etika politik mewajibkan setiap warga negara atau warga masyarakat untuk menggapai jabatan publik dan institusi sosial politik sebagai instrumen untuk mengupayakan hidup baik untuk bersama dan setiap orang. Konsep ini Mengandung beberapa tuntutan:
a.
Prinsip The Common Good menentang
politik identitas sempit, yakni partai atau program politik yang hanya memperjuangkan
kepentingan atau kesejahteraan bagi kelompok identitas tertentu.
b.
Prinsip The Common Good sebagai prinsip etika
politik melawan politik simbolis, yakni
politik yang mengandalkan daya simbolis dari sesuatu yang berkaitan dengan agama atau unsur kebudayaan tertentu.
politik yang mengandalkan daya simbolis dari sesuatu yang berkaitan dengan agama atau unsur kebudayaan tertentu.
c. Prinsip The Common Good mewajibkan semua
lembaga pemerintahan dan lembagalembaga perwakilan rakyat untuk benar-benar
dekat dengan rakyat, memberi kondisi riel masyarakat, dan mengangkat kondisi
riel masyarakat, mengambil kebijakan yang memenuhi kepentingan rakyat.
d. Prinsip The Common Good dapat menjadi
dasar moral bagi birokrat atau pegawai negeri meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan publik. Prof. Dr. J.E. Sahetapy Guru Besar Universitas
Airlangga, Ketua
Komisi Hukum Nasional Republik
Indonesia dalam makalahnya berjudul " Moral dan Sopan Santun Politik "
menyatakan, di zaman otokratiknya Suharto dimana tampaknya semua serba teratur
dan seolah-olah ada kedamaian, para politisi dan birokrat sesungguhnya hanyalah
pion-pion belaka yang dikendalikan melalui ancaman yang terselubung. Dengan
perkataan lain, para politisi seperti memiliki moral dan "fatsoen
politik" (sopan santun politik). Ia lebih jauh menjelaskan bahwa moralitas
fatsoen, ataupun sopan santun politik di DPRD-DPRD sudah hilang tak terbekas.
Prinsip
Dasar Etika Politik:
1.
Prinsip bersikap baik terhadap siapa dan apa
saja yang ada, prinsip ini terwujud dalam prinsip kesejahteraan umum yang mempunyai
relevansi politik tinggi, yang berisi bahwa semua tindakan dan kebijaksanaan
harus demi keuntungan sebesarbesarnya dari orang sebanyak-banyaknya asal saja
tidak melanggar hak dan keadilan. Prinsip ini menuntut suatu pengetahuan tepat
tentang realitas supaya dapat diketahui apa yang masing-masing baik bagi yang
besangkutan.
2.
Prinsip dasar kedua adalah prinsip keadilan
yang mengatakan bahwa kita wajib untuk memberlakukan semua orang dengan adil,
artinya menghormati hak-hak dan memberikan perlakuan yang sama dalam situasi
yang sama. Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja
apa yang menjadi haknya.tuntutan dasariyah keadilan ialah perlakuan yang sama
terhadap semua orang.
3.
Prinsip menghormati keutuhan manusia, prinsip
ini menuntut tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri, bahkan demi tujuan
yang baik ia jangan pernah membiarkan diri dipakai sebagai alat saja, diperas,
diperkosa dan diperbudak. Prinsip
ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusatberpengertian dan
berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Prinsip-prinsip
ini mempunyai implikasi-implikasi yang sangat relevan untuk etika politik,
misal bahwa semua orang harus diperlakukan sama dalam martabat mereka sebagai
manusia, dan sebagai manusia mereka harus diperlakukan sama dalam masyarakat dengan
hak-hak dasar yang sama. Serta berhak atas kebebasannya yang dibatasi oleh
kebebasan yang sama luasnya dari setiap anggota masyarakat demi kepentingan
bersama. Disamping itu bahwa kebaikan dan keadilan yang ditunjukan kepada orang
lain perlu diimbangi dengan sikap yang menghormati diri sendiri sebagai makhluk
yang bernilai pada dirinya sendiri.
PANDANGAN AGAMA TENTANG ETIKA POLITIK
1. Etika Politik
Kristiani
Mark Hatfield,
seorang pendeta dalam makalahnya menjelaskan: sejak mulanya, bangsa Amerika telah
dipengaruhi oleh iman Kristen. Pada Constitutional Convention tahun 1787, doa
dipanjatkan oleh para pemimpin untuk meminta hikmah dan petunjuk bagi
pembentukan sebuah negara republik. Politisi juga memperhatikan masalah rohani
di bidang penatalayanan. Jika anggota gereja berbicara mengenai sistem pajak
yang tidak adil yang penuh dengan ketimpangan, berarti juga berbicara masalah
rohani tentang keadilan dan kejujuran.
` Bila berbicara mengenai kecurangan politik,
berarti umat sedang berbicara mengenai persoalan-persoalan rohani, kejujuran dan
integritas. Norman Geisler dalam makalahnya menjelaskan, sebagai orang Kristen
yang beriman, semua dipanggil supaya menjadi terang di tempat yang gelap,
menjadi garam yang menembusi dunia yang busuk ini. Yakobus 4:17 berkata:
"Jadi jika seseorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak
melakukannya, ia berdosa.
2. Etika Politik Katolik
Etika Politik
Katolik menurut Piet Go O Carm, dkk dalam buku Etos dan Moral Politik, mengatakan
"berpolitik adalah pengabdian untuk mengupayakan bonum cammune (kesejahteraan
umum). Ini menyangkut orang banyak, bukan hanya orang per orang atau kelompok.
Tujuannya adalah mensejahterakan seluruh bangsa bahkan sebagian besar umat manusia.
3. Etika Politik Protestan
Bisakah dua orang
Kristen mempunyai pandangan politik yang berbeda, tetapi secara moral keduanya
benar? Menurut Tom Minnery dalam makalah "Perbedaan Politik dan Kesatuan
Moral" Sudah tentu bisa. Sebagai orang Kristen, panggilan supaya membumbui
masyarakat tempat tinggal dengan garam hikmat moral, garam keadilan dan garam
belas kasihan. Hukum, tradisi, seluruh kebudayaan seharusnya diperbaiki oleh
kebajikan orang-orang
Kristen yang hidup
di dalamnya dan yang menyodorkan pengaruh kesalehan mereka kepada masyarakat Setiap
kali
orang-orang
Kristen berusaha mempengaruhi masyarakat agar menuju kebaikan, mereka ternyata
terlibat dalam bidang poliitk, karena di negara demokrasi, arena politik adalah
tempat permasalahan umum untuk diperdebatkan dan diselesaikan. Dan dalam
praktek politik, ada banyak jalan untuk mencapai tujuan yang sama. Jadi tidak
mengejutkan bila orang Kristen, yang berjuang dengan tujuan moral yang sama,
mempunyai strategi politik yang berbeda dalam mencapai tujuan tersebut.
Contohnya, semua orang Kristen setuju bahwa manusia, yang diciptakan menurut
gambar Allah, tak ternilai harganya dan seharusnya dihindarkan dari kengerian
perang nuklir.
Bagaimanapun,
apakah ada tindakan menolak ciptaan Allah yang lebih dahsyat daripada tindakan
membinasakan ciptaan itu? Demikianlah banyak orang Kristenmenjadi sangat prihatin
atas perlombaan senjata nuklir di Amerika dan di seluruh dunia. Di dalam panggung ilmu politik dan politik
praktis, istilah etika mendapat tempat yang penting. Etika berasal dari kata
etic, Inggris, yang artinya nilai, moral, sopan santun.
Bila etika dipisahkan dari politik maka akan terjadi penindasan, pemaksaan, menghalalkan segala cara, yaitu politik sebagai alat untuk melakukan segala sesuatu yang baik atau buruk, tanpa mengindahkan kesusilaan. Hanya dengan jalan menjalankan kesusilaan, moralitas sebagai dasar politik, maka dapat diharapkan akan adanya politik yang mengindahkan aturan-aturan permainan, apa yang harus dilakukan apa yang wajib dibiarkan atau tidak boleh dilakukan.
Bagi Bangsa Indonesia, Etika Politiknya harus mengakar pada etika bangsa, yang sudah menjadi TAP MPR tahun 2001, yang bersumber dari nilai-nilai hukum bangsa, agama, budaya bangsa, dan juga dari universal. Etika Bangsa Indonesia. Dalam upaya menata panggung politik bangsa sekaligus menata kehidupan nasional setelahpaska Soeharto, maka pada Sidang Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (MPRRI) tahun 2001 menetapkan "Etika Kehidupan Bangsa". Ketetapan ini tertuang dalam TAP MPR RINo.VI/MPR/2001. Ketetapan ini menginstruksikan Presiden dan Lembaga Tinggi Negara sertamasyarakat untuk melaksanakan ketetapan Etika kehidupan nasional dalam penyelengaraankehidupan berbangsa. Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
Bila etika dipisahkan dari politik maka akan terjadi penindasan, pemaksaan, menghalalkan segala cara, yaitu politik sebagai alat untuk melakukan segala sesuatu yang baik atau buruk, tanpa mengindahkan kesusilaan. Hanya dengan jalan menjalankan kesusilaan, moralitas sebagai dasar politik, maka dapat diharapkan akan adanya politik yang mengindahkan aturan-aturan permainan, apa yang harus dilakukan apa yang wajib dibiarkan atau tidak boleh dilakukan.
Bagi Bangsa Indonesia, Etika Politiknya harus mengakar pada etika bangsa, yang sudah menjadi TAP MPR tahun 2001, yang bersumber dari nilai-nilai hukum bangsa, agama, budaya bangsa, dan juga dari universal. Etika Bangsa Indonesia. Dalam upaya menata panggung politik bangsa sekaligus menata kehidupan nasional setelahpaska Soeharto, maka pada Sidang Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (MPRRI) tahun 2001 menetapkan "Etika Kehidupan Bangsa". Ketetapan ini tertuang dalam TAP MPR RINo.VI/MPR/2001. Ketetapan ini menginstruksikan Presiden dan Lembaga Tinggi Negara sertamasyarakat untuk melaksanakan ketetapan Etika kehidupan nasional dalam penyelengaraankehidupan berbangsa. Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
Pokok-pokok etika
dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan,sportifitas,
disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab,
menjagakehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Etika kehidupan
berbangsa dalam TAP MPR 2001 ini, diuraikan secara lengkap, meliputi Etika
Sosial dan Budaya, Etika Politik danPemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis,
Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan, EtikaKeilmuan dan Etika Lingkungan.
4. Etika Politik Islam
Prof. DR.
Azyumardi Azra, MA dalam kata pengantar buku Faizal Baasir berjudul:
"ETIKA POLITIK, Pandangan Seorang Politisi Muslim" mengatakan:
kemorosotan etika politik merupakan masalah terbesar yang di hadapi Indonesia
sejak reformasi, menyusul jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaan pada Mei
1998. Kemerosotan etika politik ditandai dengan semakin luasnya KKN, politik
uang, sampai pada demontrasi-demontrasi massa yang sering tidak memperhatikan
etika politik, out of control dan berubah menjadi anarkis. Lebih jauh ia
mengatakan bahwa dariprespektif Islam gejala kemerosotan ini juga terjadi di
elite politik pada umumnya. Tradisi adat dalam Islam pada dasarnya
mempresentasi moral terhadap etika dan moralitas. Para pemikir politik Islam
(fiqih siyasah) menulis tentang tradisi adat yang mereka tujukan kepada
hubungan antara penguasa terhadap rakyatnya, antara rakyat dan penguasanya dan
sesama rakyat dan seterusnya.
Menurut Faisal Baasir beberapa prinsip ajaran Islam yang dapat dijadikan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini antara lain meliputi kekuasaan sebagai amanah, musyawarah, prinsip keadilan sosial, prinsip persamaan, pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia, prinsip peradilan bebas, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan, prinsip ketaatan rakyat.
Menurut Faisal Baasir beberapa prinsip ajaran Islam yang dapat dijadikan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini antara lain meliputi kekuasaan sebagai amanah, musyawarah, prinsip keadilan sosial, prinsip persamaan, pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia, prinsip peradilan bebas, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan, prinsip ketaatan rakyat.
Etika Politik Kristen
Pada
umumnya etika Kristen mendasarkan diri pada pemikiran Paulus sebagaimana
terdapat dalam Roma 13:1 -7. Di situ Paulus berbicara tentang hubungan umat
beriman dengan pemerintah (kaisar). Namun krisis Naziisme telah menyentak
pemikiran etika politik kristen di Eropa, dan menyadarkannya bahwa perikop itu
saja tidaklah memadai untuk sebuah dasar etika politik. Karena terbukti dalam
sejarah bahwa tidak selalu penguasa itu representasi dari Allah. Tidak tertutup
kemungkinan penguasa politik justru menjadi representasi dari kuasa Iblis ketimbang
Allah. Oleh karena itu pendasaran biblis atas etika Kristen perlu mulai
dievaluasi dan direvisi. Tidak berarti bahwa perikop itu tidak berlaku lagi.
Melainkan diperlukan suatu pemahaman yang lebih mendasar dan komprehensif.
Dalam kesempatan yang amat terbatas ini tidak mungkin kita membicarakan secara
mendetil etika Kristen dalam bidang politik. Oleh karena itu di sini hanya akan
dipaparkan beberapa prinsip dasar dalam perumusan etika Kristen dalam bidang
politik. Untuk itu saya akan merujuk pada hasil-hasil konsultasi yang diadakan
oleh WCC di Cyprus yang membicarakan masalah etika politik tersebut. Dalam
konsultasi itu disepakati beberapa hal penting dan mendasar berkaitan dengan
pokok pembicaraan kita, yaitu:
1.
Perlunya pemahaman yang holistik mengenai
kesaksian alkitabiah Seperti telah disinggung di atas bahwa pendasaran etika
Kristen hanya pada bagian-bagian tertentu saja dari kesaksian Alkitab, tidaklah
memadai. Oleh karena itu diperlukan suatu pendekatan dan pemahaman yang lebih
holistik atas isi Alkitab. Pendekatan yang holistik akan menolak segala bentuk
absolutisasi atas bagian-bagian tertentu dalam Alkitab, menerima dan
menggunakan secara kreatif kepelbagaian kontekstual, dan fokus utama pada
kesaksian biblis tentang Yesus Kristus dan Kerajaan Allah. Penekanan atas
keutuhan dan keseluruhan Alkitab tidak berarti mengabaikan berbagai tekanan
yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dalam Alkitab.
2.
Keterkaitan antara yang historis dengan yang
eskatologis Umat beriman yang hidup di dalam dunia ini berada dalam konteks
sejarah. Ia bagian dari sejarah dan dengan demikian menjadi bagian pula dari
realitas politik yang ada baik lokal maupun global. Namun pada saat yang sama
setiap orang beriman juga hidup dalam janji dan pengharapan eskatologis. Tugas
umat beriman adalah menjaga ketegangan ini secara kreatif. Benar bahwa kedua
realitas ini berbeda; segala tindakan manusia dalam sejarah bersifat relatif,
dan semuanya itu harus dilihat dalam terang tindakan Allah yang akan menggenapi
janji eskatologisNya. Oleh karena itu segala tindakan politik umat beriman juga
harus senantiasa dilakukan dalam terang dan mengacu pada janji eskatologis
Allah yang akan menghadirkan KerajaanNya secara sempurna.
3.
Dua simbol kunci Dua simbol kunci penting
dalam rangka memahami etika politik Kristen adalah, pertama, simbol yang
diambil dari Perjanjian Lama, yaitu komunitas perjanjian (covenant community).
Simbol ini melambangkan hubungan yang baik antara Allah dengan umatNya. Dan
relasi tersebut menjadi dasar dari pemahaman (alkitabiah) tentang keadilan,
kebenaran dan perdamaian (shalom). Simbol yang kedua adalah kerajaan
atau komunitas mesianis (messianic community or kingdom). Sekalipun
simbol kedua ini berakar pada simbol yang pertama, namun ia juga memiliki
identitas dan integritas sendiri. Kerajaan mesianis adalah komunitas mesianis
dari suatu perjanjian baru di dalam Yesus Kristus. Dan ia mengarah pada suatu
komunitas tanpa kekuasaan untuk mendominasi, dan komunitas yang di dalamnya
janji Allah untuk tinggal di antara umatNya tergenapi, sehingga umat memerintah
bersama dengan Mesias.
Manifestasi
dari komunitas ini bermuara pada salib Kristus, Mesias yang menderita. Inilah
simbol eskatologis dan ia tidak bisa diubah begitu saja ke dalam ideologi
politik dalam realitas historis. Tetapi simbol ini penting untuk menjaga agar
supaya umat beriman tetap memiliki perspektif kritis dalam menafsirkan sejarah
politik dan memelihara suatu visi yang berpengharapan yang melampaui
pengharapan - pengharapan historis.
SITUASI POLITIK
LATAR BELAKANG SEJARAH
POLITIK DALAM PB
Sejarah
politik ketiga peradaban besar di dunia, yaitu Persia, Yunani, dan Romawi
memiliki sejarah yang cukup panjang dan cukup berpengaruh bagi perkembangan
peradaban manusia. Ketiga peradaban besar ini bahkan sedikit banyak
mempengaruhi peradaban manusia saat ini. Salah satunya adalah perkembangan dua
agama monoteis terbesar, yaitu Yahudi dan Kekristenan. Yahudi dan Kekristenan
sendiri tumbuh dan berkembang pada masa kekuasaan ketiga peradaban ini. Khusus
untuk Kekristenan mula-mula, sangat dekat dengan kekaisaran Romawi dengan corak
Helenisnya.
Untuk
kerajaan Persia dan Yunani memang tidak dekat pengaruhnya tetapi secara tidak
langsung juga memberikan dampak yang cukup besar karena Romawi menyerap
kebudayaan dan corak-corak dari dua kerajaan ini. Kerajaan Persia dan Yunani
mungkin lebih mempengaruhi dalam perkembangan bangsa Israel sendiri yang
nantinya akan berkembang menjadi bangsa Yahudi yang tidak lain dan tidak bukan
adalah “wadah” Kekristenan tumbuh dan berkembang.
I. ASIA KECIL SEBELUM ALEXANDER
A. Persia
Benang
merah antara jaman Perjanjian Lama dengan masa Helenis pada Perjanjian Baru
adalah eksistensi Kerajaan Persia. Raja-raja Persia cukup memberikan pengaruh
terhadap kehidupan kekristenan mula-mula antara lain: Koresy yang membebaskan
bangsa Israel dari perbudakan di Babel setelah mengalahkan kerajaan Babel dan
membangun kembali Bait Allah, Kambises memperluas kerajaan sampai ke Mesir,
Darius pada masa pemerintahannya merupakan masa kejayaan Persia, Xerxes adalah
raja yang diduga disebut dalam Ester dengan nama Ahasweros; dia juga
menginvansi Yunani yang akhirnya dilawan oleh Leonidas dari Sparta, Artaxerxes
adalah raja yang diduga ada dalam kitab Nehemia.
Raja-raja tersebut
beberapa ada dalam narasi kitab para nabi. Hal tersebut membuktikkan bahwa eksistensi
kerajaan Persia dalam perkembangan kekristenan cukup memberikan andil
besar.
B. Yunani
Yunani
sendiri cukup memberikan pengaruh pada kekristenan mula-mula mulai dari politik
sampai pada bidang-bidang dalam kehidupan sehari-hari.Menyerahnya Persia
menimbulkan dampak yang berkelanjutan.Kemenangan Yunani atas Persia merupakan
sebuah bentuk simbolisasi kememangan bangsa yang beradab melawan barbarisme.
Dengan mulai berkuasanya Yunani, maka pada abad ke 5 SM Yunani menjadi sebuah
figur politik. Yunani sendiri memiliki banyak pemikir-pemikir genius yang pada
suatu saat nanti akan memunculkan masa perkembangan pendidikan yang pesat yang
diasosiasikan dengan para kaum Sofis.
Warisan-warisan
dari Yunani sendiri bersifat sekuler termasuk agama sekulerisme. Tidak ada
batasan antara yang profan dan yang ilahi. Struktur organisasi Yunani sendiri
terkenal dengan polis. Polis merupakan sebuah kota yang independen yang di
dalamnya peran individu sangat dihargai. Ada dua poros pandangan bagi corak
kepemimpinan di Yunani, yaitu demokrasi di Athena dan oligarki di Sparta. Pada
abad ke 4 SM, muncul lah Alexander Agung yang membawa banyak perubahan
(positif) bagi Yunani dan sekitarnya. Salah satu yang menonjol adalah pengaruh
dalam hal intelektual. Meskipun pada akhirnya nanti Yunani runtuh dan digeser
oleh Romawi, yang paling bisa bertahan adalah kebudayaan Yunani itu sendiri.
Kebudayaan Yunani terus bertahan dengan corak Helenisme yang kuat. Kebudayaan
ini terus bertahan dan bahkan berkembang seiring dengan ekspansi Romawi.
Kebudayaan inilah yang nantinya mewarnai perkembangan Kekristenan. Tidak heran
jika bahasa Yunani Kuno (koine) masih digunakan sampai pada masa rasul Paulus
dalam menyebarkan Kekristenan dan pada masa-masa setelahnya.
II. ALEKSANDER AGUNG
Kerajaan
Makedonia merupakan kerajaan yang berada di wilayah Balkan. Kerajaan Makedonia
ini memiliki raja yang bernama bernama Philip dari Makedonia. Di bawah
pemerintahan Philip dari Makedonia, orang-orang Makedonia hidup dalam
hura-hura, perkelahian, minum-minuman keras, dan penderitaan. Kemudian kerajaan
dipimpin oleh Philip II (359-336 SM), di mana tahta itu didapatkan karena
beliau berhasil memenangkan pertempuran Kharronea pada tahun 338 SM. Kemudian
kondisi sosial yang buruk pada masa Philip dari Makedonia itu berbalik ketika
pemerintahan Philip II, karena beliau berupaya memperkenalkan kebudayaan Yunani
kepada masyarakat melalui pendidikan. Pada masa pemerintahannya, Philip II
menjadi pemimpin liga dalam pertempuran kekaisaran Persia. Pada akhirnya, Philip
II meninggal dalam perang pada tahun 336 SM.
Setelah
kematian Philip II, Aleksander (356-323 SM) mewarisi tahta ayahnya. Aleksander
secara khusus dididik oleh Aristoteles, yang dihadirkan khusus oleh ayahnya,
Philip II. Aleksander juga mewarisi rencana Philip II, yaitu menyerang Persia.
Upaya Aleksander untuk menyerang Persia, yaitu melalui Thebes (Mesir) dan
beberapa kota Yunani di Asia Minor. Selanjutanya Aleksander mendapatkan gelar
“Raja Agung” (“Great King”) ketika beliau berhasil mengalahkan Darius II
dari Persia. Dalam perjalanan penaklukkan ke Persia, Aleksander berupaya untuk
berekonsiliasi dengan orang asli dan mendirikan kota-kota Yunani. Rekonsiliasi
dan adanya kota-kota Yunani inilah yang menjadi pusat difusi kebudayaan Yunani
berkembang secara bebas. Aleksander juga membangun kuil-kuil dewa-dewi Yunani
yang berdampingan dengan dewa-dewi asli dari suatu kota atau wilayah. “Sebuah
hasrat membuatnya(Aleksander) tertangkap”, cerita-cerita kuno
menceritakan Aleksander demikian. Aleksander memiliki keterampilan yang diakui
dalam tindakan, motivasi personalnya, dan kemampuan berstrateginya. Ada
sepuluh dampak yang ditimbulkan melalui kepemimpinan Aleksander, antara lain:
1) Melalui adanya ekspansi
Yunani ke luar negri maka jumlah orang Yunani di luar negri pun cukup
meningkat, oleh karena itu 2) kebudayaan Yunani semakin berkembang dan meluas
ke negeri-negeri lain dengan cepat oleh karena ekspansi militer Aleksander. 3) Dalam segi ekonomi sangat banyak kemajuan bahkan Aleksander
membuat mata uang sendiri yang terbuat dari perak berbentuk koin. 4) Bahasa
Yunani menyebar lebih jauh, orang-orang mulai berbicara dengan bahasa Yunani.
5) Alam pikir dari Yunani diterima oleh orang-orang non Yunani juga. 6) Dalam
segi pendidikan menjadi lebih baik. Literasi dan pendidikan menyebar dengan
luas. 7) Adanya penyebaran dewa-dewi Yunani dan tradisi kultis. Dewa-dewi
Yunani diidentifikasikan dengan dewa-dewi asli suatu bangsa tertentu. 8)
Munculnya filsafat dalam memahami cara hidup, hal ini dipengaruhi oleh kaum
Sofis daan Sokrates. 9) Adanya pembangunan sosial yang berbasis pada polis.
10) Semakin meningkatnya individualisme. Individualisme dilihat sebagai sebuah
oposisi terhadap universalisme.
III. KERAJAAN HELENIS
A. Diadoke
Aleksander
membagi wilayah-wilayahnya kepada saudara dan anak-anaknya dari istrinya
Roksan. Setelah tahun 305 SM, Masa Helenis dimulai dalam serangkaian aliansi
yang rumit dan pertempuran. Anak Aleksander, Cassander memerintah wilayah
Makedonia. Lysimachus memerintah Thrace; Ptolemaik I memerintah
wilayah Mesir; dan Antigonus I beroperasi di wilayah Asia. Kemudian ada
pertempuran Ipsus di tahun 301 SM yang sengaja diprakarsai oleh Antigonus I
demi mendapatkan wilayah yang semakin luas. Pada tahun 280 SM, yang tersisa
hanya tiga dinasti saja, yaitu Ptolemaik di Mesir; Seleukid yang memerintah
dari wilayah Persia, Siria sampai Asia kecil; dan Antigonid yang memerintah
Makedonia. Sebuah dinasti keempat juga berdiri, tetapi tidak tidak secara
langsung terhubung dengan Aleksander, yaitu Attalids dari Pergamum. Attalids
dari Pergamum ini berkembang di tengah-tengah perkembangan Seleukid. Dalam
kerajaan Helenis, posisi raja menjadi posisi yang sangat penting, sebab raja
berperan penting perkembangan tradisi pemerintahan. Dalam hal ini, kelompok
dapat menduga bahwa jika raja memiliki peranan penting dalam tradisi
pemerintahan, maka dapat diduga bahwa ketika raja berganti, maka tradisi
pemerintahan pun juga dapat berganti, mengikuti tradisi dan kebijakan raja yang
baru. Jika dugaan di atas benar, maka keadaan politik kerajaan itu tidak
terlalu stabil karena dimungkinan adanya perubahan dan kebijakan yang baru
dalam roda pemerintahan. Pada akhirnya, kerajaan Helenis ditaklukkan oleh Roma,
melalui perang Punik kedua.
B. Ptolemaik-Mesir
Setiap
raja-raja Mesir dalam masa Helenis dinamakan sesuai dengan pendirinya. Di
Mesir, Ptolemaik merupakam gelar yang disandang oleh para raja. Gelar Ptolemaik
dilangsungkan hingga Ptolemaik XV. Selanjutnya pada ratu kerajaan bergelar
Kleopatra. Mengenai kerajaan Ptolomaik-Mesir ini, kelompok hanya menjelaskan
secara garis besar, poin penting apa saja yang dapat menjadi informasi
berharga.
Pertama, Ptolemaik I
Soter (367-283 SM). Beliau membangun dasar politik yang kuat dalam hal
peraturan, militer, dan administrasi kerajaan. Beliau juga mulai mengembangkan
budaya dengan membuat perpustakaan di Aleksandria. Kedua, Ptolemaik II
Philadelphus (308-246 SM). Sebelum Ptolemaik I meninggal, rupanya beliau telah
memberikan tahtanya kepada Ptolemaik II. Hal ini dapat terlihat dari tahun
Ptolemaik II mendapatkan tahta kerajaan. Namun menurut Ferguson Ptolemaik II
ternyata baru secara sukses dan efektif memerintah Mesir pada tahun 285 SM.
Beliau berhasil mengokohkan sisi ekonomi dan budaya yang dimulai oleh Ptolemaik
I. Ptolemaik II berupaya menyelesaikan desain kota Aleksadria, perpustakaannya,
dan bangunan museum. Pada tahun 200 SM Aleksandria menjadi kota terbesar di
kawasan Mediterania.
Pada
perkembangan selanjutnya para Ptolomaik membuat Aleksandria menjadi semakin
hebar dalam perkembangan intelektualitas, dan Aleksandria pun memberikan
pengaruh sejarah religius yang berkembang di kawasan Mediterania. Para
Ptolomaik tidak hanya mendirikan kota Aleksandria saja, tetapi juga kota lain,
seperti Naukratis dan Ptolemais.Kelompok berpendapat bahwa letak Aleksandria
yang strategis, yaitu kota pelabuhan, maka dapat diduga bahwa kota Aleksandria
ini menjadi salah satu kota yang penuh sesak karena (pasti) menjadi kota
perdagangan dari Yunani ke Asia, dan sebaliknya. Oleh karena kota ini merupakan
(salah satu) pusat pendidikan dan perdagangan, maka banyak orang baik dari Asia
maupun dari Yunani atau pun dari negeri lain yang datang ke Aleksandria
sehingga kota ini juga menjadi kota penting tempat penyebaran budaya Yunani lebih
luas lagi.
Kejatuhan
kerajaan Mesir ke bangsa lain itu ketika Ptolomaik berkuasa atas Palestina,
Siprus, beberapa pulau Aegean, dan sebgaian kecil di Asia kecil. Oleh karena
luasnya kerajaan ini, maka pasukan militer yang ada tidak ditempatkan secara merata
dan hanya berpusat bukan di kota-kota penting. Ketika pertempuran terjadi,
kota-kota pun jatuh ke tangan penjajah yang baru. Pada tahun 168 SM, ada
intervensi dari Roma, dan pada akhirnya Roma menguasai kerajaan Mesir dan
menjadikan Mesir sebagai sebuah provinsi.
C. Seleukid-Siria
Seleukid
I Nikator (358-280 SM) merupakan anak dari Antiokus, orang Makedonia. Oleh
karena itu gelar kerajaan Seleukid adalah Seleukid dan Antiokus. Kerajaan
Seleukid ini mendapatkan wilayah Babelonia, setelah Aleksander Agus meninggal.
Pada proses sejarah selanjutnya, kerajaan ini sering diwarnai dengan
pertempuran di kawasan Mesopotamia. Walaupun bersaudara dengan kerajaan
Ptolemaik-Mesir, tetapi mereka tetap saling bertempur demi mendapatkan wilayah
yang lebih luas lagi. Pada suatu waktu, Seleukid hampir mendapatkan kerajaan
Mesir, tetapi gagal karena adanya intervensi dari Roma.
Wilayah
Seleukid melibatkan kuil-kuil kuno yang ada di Siria dan Asia. Kawasan
Mesopotamia memang merupakan kawasan yang berpusat pada kuil. Oleh karena itu
pendeta-pendeta kuil mempunyai dominasi yang kuat dalam kancah politik dan
ekonomi, termasuk kecurangan-kecurangan yang mereka lakukan. Hal yang
mengejutkan orang-orang Seleukid yang merupakan keturunan orang Yunani adalah
adanya penuh sesak di kuil budak dan prostitusi kudus yang dilayankan demi
pemujaan terhadap dewa-dewi. Artemis dari Efesus, misalnya, adalah dewa
kesuburan menurut tradisi Yunani, kemudian diadopsi oleh masyarakat secara
luas. Padahal seharusnya kuil Artemis ini hanya ada di kota-kota Yunani saja.
Kemudian di kawasan Yudea ada tradisi kuil-negeri. Kuil negeri ini, seperti
halnya mesjid agung di sebuah kota di Indonesia. Kuil negeri ini besar dan luas
dan menjadi pusat peribadatan masyarakat. Seleukid beruapaya untuk memperkenalkan
tradisi Helenis kepada wilayah-wilayah Seleukid melalui kota-kota Yunani. Zeus
dan Apollo merupakan dewa-dewa yang diidentifikasikan dengan dewa-dewa asli
suatu tempat. Seleukid membuat banyak kota-kota baru dan membangun kota-kota
lama, karena menurut teori Yunani polis memiliki peranan
penting dalam roda pemerintahan. Kota yang dikenal cukup dekat oleh tradisi
kekristenan adalah kota Antiokia dan Orontes. Kedua kota tersebut bukanlah kota
pusat pendidikan, tetapi merupakan kota perdagangan terbesar. Reputasi
kota-kota itu dikenal dengan kota yang menyenangkan. Seleukid memang mengauasai
daerah Asia kecil tetapi kota Galatia belum tersentuh oleh helenisme. Kota
Galatia tersentuh helenisme ketika masa Roma.
IV. ROMA
A. Orang-orang Roma yang
Genius
Di
awal pemerintahan Roma ini, Roma merupakan republik Roma, belum menjadi sebuah
kekaisaran. Polybius, seorang sejarahwan Yunani pada abad ke-2 SM, membuat
sebuah buku yang mendata sumber kekuatan Roma. Prestasi Roma berasal dari
adanya konsul, senat, serta demokrasi dan pengikat semuanya itu adalah tunduk
akan dewa-dewa yang
terekspresikan dalam
ritus tradisional. Dari sini, terlihat bahwa Roma itu beraliran pemerintahan
teokrasi dengan pietisme. Namun sebenarnya tidak demikian.
Roma
menjadi kuat karena yurisdiksinya. Adanya Ius dan Fasdikombinasikan
dalam pemerintahan, inilah kekuatan Roma saat itu. Ius adalah peraturan sosial.
Fas adalah peraturan religius. Roma mengukur segala sesuatunya melalui
peraturan yang dibuat. Berbeda dengan Yunani, orang Yunani melihat segala
sesuatunya melalui manusia. Di timur, orang-orang timur mengukur segala
sesuatunya dari Tuhan.
Roma memiliki kemampuan
menyerap apa saja yang ada di sekitarnya dengan bebas. Roma dapat menyerap
tradisi kultik bangsa lain. Ini terlihat dari kualitas para politikus Roma yang
menyamai kualitas politikus Yunani. Roma merupakan sebuah bangsa yang
senang “meniru” atau “meminjam” budaya dan ritus religius bangsa lain.
Namun dalam perkembangannya, Roma mengklaim bahwa budaya dan ritus itu adalah
budaya dan ritus Roma. Oleh karena Roma mudah menyerap segala sesuatu yang
masuk di dalam kekuasaannya, citra yang berkembang terhadap Roma, bahwa Roma
dikenal sebagai republik yang elastis.
Roma
sebenarnya bertumpu pada city-state, maksudnya kota-kota di Roma
itu tidak memiliki batasan tertentu; seorang budak dapat menjadi warga
masyarakat. Berbeda dengan di Yunani, di Yunani statusnya terbatas; budak tidak
dapat menjadi warga masyarakat. Hal ini menjadi menarik ketika kelompok
mengaitkan tema aturan perbudakan ini dalam sebuah kitab dalam PB. Contohnya
dalam kitab Filemon, Paulus meminta Filemon untuk menerima kembali Onesimus,
tidak sebagai budak tetapi sebagai saudara seiman (Fil 1:16). Dalam surat
(kitab) Filemon ini, Paulus telaj terpengaruh alam pikir Roma, Yunani, dan
sekaligus Yahudi. Namun Paulus mengerti benar batasan dan di mana Paulus berpikir
sesuai dengan tempatnya. Paulus meminta adanya pengangkatan status Onesimus,
yang dahulu budak, menjadi warga masyarakat biasa. Dalam hal ini Paulus
mengaplikasikan tradisi Roma. Di sisi lain, Paulus tetap sopan
dengan meminta persetujuan Filemon tentang permintaan Paulus. (Fil 1: 10)
karena dalam tradisi Yahudi, seorang majikan berkuasa penuh terhadap budaknya.
Dalam hal ini majikan adalah Filemon, budak adalah Onesimus. Sedangkan Paulus
dewasa dalam tradisi Yunani yang sudah berkembang luas saat itu. Jadi seorang
Paulus secara garis besar mengerti benar budaya-budaya yang berkembang saat
itu, minimal Yunani, Roma, dan Yahudi, di tengah jemaat-jemaat (diaspora) yang
pernah beliau layani.
Dalam
menjalankan roda pemerintahan, pemimpin-pemimpin Roma memiiki idealisme yang
terus berkelanjutan. Para penguasa-penguasanya Roma berorientasi pada
pertumbuhan dan perluasan wilayah Roma. Hal ini mengakibatkan Roma terus
berperang dengan bangsa-bangsa lain di timur dan barat Roma. Perang memang
membawa sisi positif yaitu perluasan wilayah jajahan, tetapi juga membawa
masalah negatif baru bagi Roma. Ada pemberontakan-pemberontakan dari
provinsi-provinsi Republik Roma. Oleh karena adanya pemberontakan dari
provinsi-provinsi, maka Roma membuat sebuah sidang yang memutuskan tentang
tanggung jawab para gubernur provinsi. Adanya tanggung jawab yang harus
dilakukan oleh gubernur provinsi itu diharapkan para gubernur secara lokal
dapat mengatasi masalah pemberontakan tersebut.
B. Roma dan Dunia
Barat
Roma
mencoba untuk menaklukkan bagian baratnya, yaitu Kartago, melalui perang Punik.
Perang Punik berlangsung tiga kali dan membuat Roma memperbesar wilayahnya.
Perang Punik Pertama (262-241 SM), Roma menaklukkan Sardinia, Korsika, dan
Sisilia. Perang Punic Kedua (218-201 SM), Hanibal melancarkan invasi ke Italy
dari Spanyol dengan menyebrang pegunungan Alps. Invasinya membawa penderitaan
yang besar dan kekuatiran. Roma pada akhirnya menemukan jendral yang hebat,
yaitu Scipio Africanus, orang yang akhirnya mengalahkan Hanibal di Afrika. Roma
mendapatkan Italy utara, selatan Galia, dan Spanyol. Pada perang Punik Kedua
ini Roma juga menyerang dan menaklukkan kerajaan Helenis di bagian barat Roma
dan sebagian di pantai utara Afrika. Perang Punic Ketiga (149-146 SM), perang
ini mengalahkan Kartago sepenuhnya dan semua bagian barat Mediteran berada di
bawah pemerintahan Roma. Melalui perang dan penaklukan bangsa lain, Roma
menanamkan pengaruhnya seperti bahasa Latin ditanamkan di Spanyol, Galia,
Inggris, Rhineland, dan utara Afrika.
C. Roma dan Dunia
Timur
Etruria
merupakan sebuah bangsa yang letaknya berada di tengah-tengah Italia dan
wilayah kekuasaannya bertetangga dengan Roma, memiliki relasi dengan Asia
Kecil. Hal itu dilihat sebagai peluang emas Roma untuk menaklukkan dengan mudah
pesisir Mediterania Timur, yaitu Timur Dekat, daerah Yudea dan sebagian Asia
Kecil. Kemudian setelah melalui serangkaian serangan, Etruria di bawah
kekuasaan republik Roma.
Kemudian
perang di selatan Italy berlangsung sekitar 280-275 SM oleh Pyrrhus, raja
Epirus di Yunani. Perang ini melibatkan Roma. Pada akhirnya Tarentum (kota
pelabuhan di selatan Italia) ditaklukkan oleh Roma. Kota Tarentum ini merupakan
kota penting bagi kerajaan Epirus-Yunani, kareka kota ini terletak di wilayah
pesisir tenggara Italia. Ketika kota ini jatuh, maka ada efek domino yang
ditimbulkan ke arah timur, khususnya bagi kerajaan Epirus-Yunani, yaitu harus
adanya budak yang dikirimkan ke Roma. Adanya budak yang dikirim ke Roma ini
membuat Roma semakin mengenali budaya dan tradisi Yunani, bahkan alam pikir
Yunani.
Setelah
jatuhnya Tarentum, maka berkobarlah perang Makedonia. Perang Makedonia terjadi
empat kali. Perang ini adalah upaya untuk menaklukkan wilayah Makedonia
(Yunani) seutuhnya. Pada akhirnya Makedonia takluk dan menjadi salah satu
provinsi Roma (148 SM). Ketika perang Makedonia berlangsung, Roma meminta raja
Seleukid (Siria), Antiokus III, untuk melepaskan negeri Mesir dari wilayah
Seleukid. Setelah Makedonia jatuh ke Roma, Siria dipaksa melalui perang untuk
meninggalkan Mesir. Kemudian Mesir menjadi wilayah jajahan republik Roma,
tetapi seluruh Mesir belum sepenuhnya dalam kekuasaan Roma. Pada 146 SM,
aliansi Yunani dihancurkan sampai ke kota-kota kecilnya, termasuk Korintus.
Attalus III menyerahkan kerajaan Pergamum kepada Roma pada tahun 133 SM dan di
tahun 129 SM Roma memerintah provinsi Asia. Kemudian Siria dijadikan provinsi
pada tahun 63SM, dan Mesir pada tahun 31 SM.
Rome adalah berarti
kekuatan dlm bhs Yunani. Kekuatan Roma dihormati di Timur. Roma mengambil
peninggalan politis dan budaya dari Aleksander di barat sungai Efrat. Roma
berhasil menyatukan dunia. Roma membawa keamanan dan jalan-jalan ke timur
dekat. Roma tidak membawa budaya baru, Yunani dan Latin menjadi bahasa yang
masih umum di sana. Budaya Yunani masih kental walupun di bawah pemerintahan
Roma. Menurut kelompok, Republik Roma memiliki strategi perang patut
diperhatikan. Untuk mencapai wilayah pesisir Timur laut Mediterania, Rep. Roma
berekspansi ke Yunani, lalu ke Asia kecil bagian utara (kerajaan Pergamum,
sekarang masuk dalam wilayah Turki dan Siria). Rep. Roma muncul dengan kekuatan
besar untuk menaklukan pesisir-pesisir Laut Mediterania, berupaya untuk mempersatukan
wilayah yang besar dalam kekuasaan Roma.
Dari
data di atas, menurut kelompok, Aleksander-Makedonia mempunyai peranan besar
dalam munculnya kekuatan besar seperti Roma. Sudah tentu cerita tentang
Yunani yang hebat, yang melakukan ekspansi ke timur, di bawah pimpinan
Aleksander sudah tersebar dengan luas, termasuk ke Roma. Eksistensi Rep.
Roma hampir menyamai eksistensi kerajaan Makedonia karena hampir memiliki
keluasan wilayah yang hampir sama dengan kerajaan Makedonia. Hal ini terjadi
karena ada kemungkinan bahwa cerita Aleksander Agung begitu inspiratif bagi
orang-orang Roma, khususnya para elit politik dan pemimpin pemerintahan,
selanjutnya mereka hendak
D. Republik Awal: Perang
Sipil
Adalah
Tiberius dan Caius Gracchus, dua orang bersaudara yang mengajukan adanya
reformasi peraturan tanah. Reformasi ini juga diajukan untuk wilayah yang lebih
luas dan menyangkut reformasi sosial dan politik. Namun hal ini rupanya
menimbulkan kekacauan di Republik Roma. Kedua bersaudara ini pun meninggal
karena tuntutan reformasi yang mereka ajukan. Selanjutnya, reformasi itu
membuat adanya perselisihan dan berakhir dengan perang di Roma.
Ketika
abad ke-2, ada invasi dari bangsa Teuton dari utara. Kemudian ada pertempuran
juga di Numidia-Afrika utara. Pemberontakan dan perang itu
menjadikan Marius menjadi pemimpin perang. Intervensi tentara Marius
dalam pemberontakan sipil di Roma pada 100 SM menunjukkan potensi solusi
militer untuk masalah-masalah politik. Pada abad selanjutnya, masalah internal
dan eksternal meningkat. Dibutuhkan banyak tentara untuk perang yang
berkepanjangan, terutama di luar negeri. Perang dengan bangsa-bangsa lain membutuhkan
biaya yang besar sehingga melemahkan kekuatan ekonomi Roma. Pemberontakan
sipil yang besar dimulai pada tahun 90 SM. L. Cornelius Sulla bertugas untuk
memadamkan pemberontakan-pemberontakan. Bersama dengan pasukannya, Sulla
berhasil memadamkan pemberontakan dan menjadikannya orang nomor satu di senat.
Untuk mempersiapkan perlawanan terhadap pemberontakan (lagi), Sulla pensiun
dari jabatannya. Marius pun juga ikut dalam perang sipil itu bersama dengan
pasukannya, tetapi Marius kalah dan mati (86 SM).
Sementara
itu Mitridates VI, raja kerajaan Pontus (terletak di utara wilayah Turki,
sekarang), memperluas kekuasaannya di Asia. Ini merupakan ancaman bagi wilayah
Roma, khususnya wilayah timur. Sulla berhasil memenangkan perang melawan
Mitridates VI dan memaksanya untuk membayar upeti besar kepada Roma. Sulla
kembali ke Italia dengan membawa kemenangan dan mengakhiri perang sipil. Sulla
ditunjuk menjadi seorang pemimpin diktaktor Roma. Kemudian Sulla membuang
dan membunuh pasukan Marius. Darah pasukan Marius pun menuntut balas
Sulla dengan bayaran dengan jumlah yang besar kepada pemeras yang mengetahui
perbuatan Sulla. Untuk memenuhi tuntutan pemerasan itu, Sulla mengambil uang
dari keuangan Roma. Sulla tidak mengelak ketika ada pemeriksaan keuangan di konstitusi
Roma. Sulla kemudian mundur dari jabatannya.
Pada
periode pemerintahan Pompey, seorang pemimpin dan negarawan berkualitas, yang
menunjukkannya melalui penumpasan serangan dari bajak laut Mediterania,
sekaligus mengakhiri ancaman Mitridates VI. Perang ini membuat Seleukid masuk
dalam kendali Roma. Pompey memiliki saingan, yaitu Crassus. Namun Pompey
berhasil membuat Crassus menjadi aliansinya. Crassus memegang pemerintahan di
Siria. Di tahun 59, muncul konsul pertama C. Julius Caesar. Di tahun-tahun ini
mereka, yaitu Caesar, Pompey, dan Crassus disebut sebagai “tiga serangkali
pertama”.
“Tiga
serangkai pertama” itu memerintah republik Roma dengan wilayah kekuasaan
masing-masing di tempat yang berbeda tetapi masih dalam satu republik
Roma.
Kemudian Crassus mati di
tahun 53 SM. Hal ini membuat ketidakseimbangan politik di dalam pemerintahan
sendiri. Ketika kondisi politik sedang kacau, karena ketidakseimbangan aliansi
politik, maka senat membuat manuver politik dengan cara menjadi oposisi Pompey.
Perang kembali terjadi ketika Caesar berperang melawan Pompey dan pasukannya di
tahun 49 SM dan Pompey kalah. Caesar pun menjadi pemimpin satu-satunya, seorang
diktaktor. Caesar terus melawan wilayah-wilayah politik yang memberontak sampai
tahun 45 SM. Adalah Cassius dan Brutus yang berniat untuk membunuh Caesar
karena mereka membenci Caesar. Mereka berharap bahwa ketika Caesar mati, maka
republik Roma yang lama dapat pulih, namun setelah Caesar mati, ternyata tidak
terjadi.
“Tiga
serangkai kedua”, yaitu Oktavianus, Cleopatra VII, dan Antonius. Para tiga
serangkai menguasai Roma. Namun pada perjalanannya kemudian, Antonius dan
Oktavianus dibuang ke dalam pertempuran Filipi tahun 42 SM, kedua pemimpin ini
saling berperang. Oktavianus mengajak Cleopatra VII, penguasa Ptolemeus
terakhir di Mesir, untuk ikut berperang melawan Antonius. Kekalahan yang besar
terjadi di dua kubu, antara Antonius dan Cleopatra VII. Kekalahan besar ini
membuat keduanya bunuh diri di Mesir (31 SM). Setelah kematian Cleopatra VII inilah
membuat Mesir dapat dikuasai Roma sepenuhnya dan dijadikan provinsi di tahun
yang sama 31 SM. Pemberontakan sipil Romawi akhirnya berakhir karena para
pemimpin Rep. Roma, yang merupakan pemrakarsa adanya perang, meninggal satu per
satu, menyisakan Oktavianus, begitu juga republik Roma pun berakhir di tangah
Oktavianus. Roma pernah menjadi kekaisaran republik untuk beberapa waktu, kini
menjadi kekaisaran. Kemudian Oktavianus mendirikan konstitusi yang baru, yaitu
merombak kekaisaran republik Roma menjadi sepenuhnya kekaisaran. Oktavianus
kemudian disebut Kaisar Agustus.
E. Agustus
(Oktavianus)
Agustus
yang sebelumnya disebut Oktavian memahami adanya situasi baru yang dibutuhkan
yaitu: tangan besi; tidak adanya kemutlakan yang jelas; mencoba membangun
kembali moral dan mendukung pemerintahan; adanya kebutuhan untuk pelayanan dan
stabilitas. Pada masa pemerintahannya ini, kisah Yesus dimulai. Yesus lahir
pada masa pemerintahannya (Lukas 2:1-2).Res gestae (ketetapan) menyatakan bahwa
posisi Oktovian melampaui setiap orang dalam auctoritas. Auctoritas
adalah kombinasi kuasa atau kekuatan bawaan (lahir) dan wibawa yang menunjuk
kepada seseorang yang secara alami diikuti oleh orang-orang. pada abad 27 sM,
Agustus mengusulkan sebuah kekuasaan militer yang sangat besar yang mana
terdiri dari 3-4 pasukan, selama 10 tahun. Adanya sebuah kebiasaan yang
dikembangkan dengan memanggil Agustus princeps, yaitu pemimpin
masyarakat, dan kepala pemerintahan. Ini adalah deskripsi terminologi; bukan
seperti gelar resmi pada kaisar. Agustus mendapat jabatan pontifex
maximus pada abad 12 sM sebagai bagian dari programnya untuk
memulihkan keagamaan di Republik. Makna kontribusi Agustus pada awal
kekristenan mengandung kedamaian, kemakmuran ekonomi, perbaikan komunikasi,
pemerintahan yang stabil, dan sebuahrasa pembaharuan. Ada sebuah perasaan yang
kuat tetang sebuah awal yang baru, sebuah pergolakan pada era sebelumnya dan
akhir peperangan dan kedamaian pada era yang baru dan awal kemakmuran. Dapat
dikatakan jika Yesus lahir dibawah pemerintahannya, maka Yesus lahir dalam
keadaan yang damai dan makmur serta segala sesuatunya terorganisir dengan
baik.
Kekaisaran Awal
Tiberius(tahun 14-37Masehi). Tiberius adalah anak
dariistri kedua Augustus, Livia, dari pernikahan sebelumnya. Ia
tampaknyatidak dipertimbangkan untuk menjadi calon raja hingga semuakemungkinan
telah habis. Manipulas iAugustusdari kehidupan pribadi orang-orang di sekitarnya
terlihat dalam kebutuhannya menikahkan Tiberius dengan putrinya Julia, lantaran
adanya pembicaraan di Roma mengenai ketidak setiaan Julia.
Tiberius berkuasa pada umur 55 tahun. Pemerintahannya membawa stabilitas
hingga ke perbatasan negara, dan ia membawa ketentraman yang lebih baik.
Pontius Pilatus yang adalah gubernur di Yudea pada saat penyaliban Yesus.
Pontius Pilatus menjabat pada masa kaisar Tiberius. Dalam Injil (Matius
27:11-26, Markus 15:1-15, Lukas 23:1-7 dan 23:25). Pontius Pilatus memang tidak
menemukan kesalahan pada Yesus, tetapi dia mengambil sikap agar tidak terjadi
pemberontakan sehingga Pilatus akhirnya menyerahkan sepenuhnya pengadilan Yesus
ini kepada orang-orang Yahudi. Sepertinya Pilatus mengambil sebuah tindakan
yang “mencari aman” agar perdamaian yang sudah ada tetap stabil.
Gaius Caligula (tahun 37-41 Masehi). Gaius merupakan cucu
dari saudara Tiberius, Drusus. Gaius memulai dengan mendukung senat, akan
tetapi ia tumbuh di lingkungan keluarga yang penuh tragedi, penuh kecurigaan,
dimana hal ini mempengaruhi kegilaannya yang terlihat sebelum pembunuhan yang
ia lakukan. Secara lalai ia menghabiskan hartanya dan menjadi yakin akan
keilahiannya, serta menuntut penghormatan keilahiannya. Pemerintahannya
ditandai dengan konflik dengan Yahudi lantaran ia memerintahkan membangun
sebuah patung di Kuil Yerusalem di tahun 40 Masehi.
Claudius (tahun 41-54 Masehi). Claudius merupakan
paman Gaius. Penjaga-penjaga Kaisar yang membunuh Gaius menemukan Clauidus
bersembunyi di istana dan menempatkan dia sebagai kandidat mereka kepada
pemimpin sipil. Negosiator di antara hakim-hakim dan senat, yang adalah Agripa
I, memberi Claudius penghargaan dengan memperluas seluruh kerajaan
Palestina. Claudius menegaskan hak-hak istimewa orang Yahudi di
Alexandria, memperingatkanorang-orang Yunanidi sana untuk menjaga
perdamaian dan orang-orang Yahudi harus puas dengan apa yang mereka miliki dan
bukan untuk mencari hak istimewa yang lebih. Usaha utama Claudius dalam
urusan luar negeri adalah penambahan Britania ke dalam kekaisaran. Dalam
urusan dalam negeri, ia menetapkan standar tinggi untuk kewarganegaraan
Romawi, namun juga membukanya untuk pria yang berjasa di
provinsi-provinsi.
Nero (tahun
54-68 Masehi). Menurut desas-desus kuno, Agrippina telah
meracuni Claudius ketika ias udah tidak ada bisa lagi mengamankan tahta anaknya
Nero. Nero memiliki istri, Octavia, yang diduga dibunuh di tahun
62Masehi supaya bisa menikahi Poppae. Pandangan Nero terhadap segala hal
yang berhubungan dengan Yahudi dan Kristen, tidak begitu baik. Kebakaran
besar Roma pada tahun 64 Masehi disalahkan pada orang-orang
Kristen. Tradisi menempatkan Petrus dan Paulus di Roma setelah
kejadian-kejadian yang terjadi sehingga telah diakui bahwa mereka berdua
termasuk salah satu orang-orang yang mempengaruhi kekristenan dapat berkembang
hingga sekarang ini. Pemberontakan besar Yahudi di Palestina terjadi di tahun
66 Masehi, dan Vespasian ditempatkan untuk menekan pemberontakan tersebut.
Pemberontakan-pemberontakan terjadi di antara pasukan-pasukan di barat dan ketika
penjaga-penjaga kaisar memberontak di Roma, Nero melarikan diri dari kota dan
akhirnya memutuskan untuk bunuh diri, masih umur 30 tahun. Dengan kematiannya,
ia telah mengakhiri Dinasti Julio-Claudian.Dalam penulisan surat Paulus kepada
jemaat di Roma pasal yang ke 13, ditulis pada zaman ini.
Perang Sipil: tahun
68/69 Masehi. Kebingungan yang mengikuti perjalanan Nero telah membawa perang
sipil. Pasukan-pasukan dan jenderal-jenderal menemukan rahasia kerajaan, bahwa
pemimpin rakyat dapat dibuat dimanapun, selain di Roma. Terjadi juga
pemberontakan di kalangan bangsa Yahudi karena peristiwa pengambilan kas Bait
Allah oleh salah satu petinggi Roma. Vespasian mengambil tindakan atas
pemberontakan tersebut, dan membiarkan putranya Titus untuk melanjutkan perang
Yahudi, membuatnya berbaris diRomapada akhir tahun 69Masehi
dan tibadi kotasendiridi tahun 70 Masehi. Di tahun ini pula dan dibawah
komando Titus, Bait Suci hancur untuk kedua kalinya dan bangsa Yahudi harus
terpencar lantaran mereka tidak boleh kembali ke Yerusalem lagi. Keruntuhan
Bait Allah membuat wibawa orang Yahudi hancur pula di mata Roma.
Vespasian (tahun 69-79 Masehi). Vespasian meresmikan
dinasti Flavian. Ia datang dari sebuah kota kecil di Sabine bukit Itali.
Kakeknya telah menajdi perwira di pasukan, jadi ia mewakili kebangkitan kelas
pemerintahan kota-kota Itali yang menjadi pengaruh terbesar di Roma. Vespasian
mengubah karakter senat dengan menggambarkan anggota baru dari aristokrasi kota
Italy dan barat. Ia dan Titus merayakan kemenangan di Roma tahun 71 Masehi atas
kesuksesan dalam menekan pemberontakan di Yudea.
Titus (tahun
79-81 Masehi). Sebuah demam telah menyingkatkan kehidupan Titus.
Pemerintahannya diingat karena 2 peristiwa: pertama, letusan Vesuvius,
yang menghancurkan Pompeii dan Herculaneumdi tahun 79dan memberinya kesempatan
untuk menunjukkan kemurahan hatinya, dan kedua, pembukaan Colosseum yang
berlebihan, dimulai oleh ayahnya dan diselesaikan oleh Domitianus
saudaranya, dan pengeluaran selanjutnya untuk permainan-permainan dan
acara-acara. Di bawah komandonya, Bait Allah hancur dan diaspora orang Yahudi
dimulai.
Domitian (tahun 81-96 Masehi). Pemerintahan Domitian
dicirikan dengan pembuangan dan eksekusi cukup banyak dari keluarga
senator, jadi memorinya secara umum dikutuk oleh senat, setelah pembunuhan
itu. Domitianus bersikeras pada judul dominusetdeus (“Tuhan
dan Tuhan”), dan tradisi Kristen mengingat dia
sebagai seorang penganiaya dan kaisar yang
memerintah di Kitab Wahyu yang telah ditulis.
“Lima Kaisar yang Baik.” Nerva(tahun 96-98
Masehi) merupakan seorang tokoh transisi. Senat menyukainya, tapi
tentara (yang membenci pembunuhan Domitianus) tidak. Nerva, tidak
mempunyai anak dan di umur 60an, ia mengadopsi komandan
pasukan atas Jerman Atas, Trajan. Apa mungkin langkah darurat
untuk memberikan dukungan militer kepada penguasa baru telah menjadi
metode penyelesaian suksesi diikuti oleh tiga penguasa berikutnya. Praktik
mengadopsi seorang yang sukses ini memberi Roma serangkaian kaisar yang
baik di bawah siapa kekaisaran mencapai perkembangan tertinggi.
Provinsi-provinsi yang makmur dan umumnya diatur dengan baik, kerajaan sendiri
menikmati ketentraman internal.
Trajan (tahun 98-117 Masehi) datang dari
Spanyol, dan dengannya provinsi menjadi mitra penuh dalam aturan
kekaisaran. Dia memberi kekaisaran batas teritorial terbesar melalui
kampanye sukses, yang mendorong batas-batas di utara dan timur ke Danube
dan Efrat.
Hadrian (tahun 117-138 Masehi) memperkenalkan sebuah
politik stabilisasi di perbatasan dan dalam negeri. Ia merupakan pecinta
berbagai hal tentang Yunani. Ia menghabiskan banyak waktu untuk jalan-jalan di
provinsi-provinsi bagian timur, dan beberapa bahan tetap bersaksi akan
kekagumannya di Yunani timur. Pada pemerintahan Hadrian terjadi pemberontakan
Yahudi yang terbesar kedua di Palestina.
Antoninus Pius (tahun 138-161 Masehi) menyukai pemerintahan
yang damai dan tidak banyak yang terjadi. Kekaisaran itu
makmur. Kaisar berkumpul di sekitar orang-orang sastrawan dan
filsuf-nya. Karakternya, digambarkan dengn julukan
Pius, lantaran kepribadiannya yang ramah, membuat senat memberi
julukan itu.
Marcus Aurelius ( tahun 161-180 Masehi ) harus menghadapi
masalah-masalah yang membawa bencana bagi dunia Romawi di abad berikutnya.
Pasukan yang kembali dari Mesopotamia membawa wabah, yang memiliki
konsekuensi pada perkembangan politik dan ekonomi kerajaan. Ini masih
terjadi ketika Jerman dan Sarmatians menginvasi kekaisaran. Banyak waktunya
yang digunakan dengan perang di perbatasan utara, berjuang dengan pasukan
cadangan yang memadai.
Pada
abad ke 2 M ini, masyarakat Yahudi dan Kristen merasakan masa kedamaian dan
keadilan. Namun, gangguan Yahudi diMesir, Kirene, dan Siprusdi tahun
115Masehi, selama pemerintahan Trajan, menghancurkan banyak propertidan
mengambil banyak korban jiwa dan harus menekan secara kejam. Rencana
Hadrian untuk membangun kembali Yerusalem sebagai koloni Romawi, Aelia
Capitolina, dengan kuil Jupiter dan dirinya sendiri di situs kuil Yahudi
mungkin berkontribusi pada pemberontakan BarKokhbadi tahun 132 Masehi, tidak
meletakkan sampai tahun 135 Masehi. Adanya penghambatan
penyebaran orang Kristen di bawah kaisar abad kedua, dengan
lebih banyak yang martir di bawah pemerintahan Marcus Aurelius, dari pada
di bawah pemerintahan kaisar manapun sebelum penganiayaan Deciandari abad
ketiga.
F. Kekaisaran
Sesudahnya
Pada
abad ke 2 M, banyak terjadi permasalahan di dalam kekaisaran mulai dari
serangan dari musuh, penurunan ekonomi, konflik-konflik agama, dan banjir besar
pada abad ke 3 M. Bahkan serangan dari Parsia merupakan sebuah permasalahan
yang cukup besar bagi kekaisaran Romanum saat itu. Permasalahan ekonomi semakin
menjadi bahkan abad ke 3 M merupakan sebuah masa yang sulit bagi kekaisaran
Romawi sendiri. Namun, ada sebuah usaha perbaikan dan pemulihan dibawah
pemerintahan Desius dan Ilirian dalam hal militer dan Diokletian serta
Konstantine dalam hal konstitusional.
V. ADMINISTRASI KEKAISARAN
Kekaisaran
Roma merupakan sebuah kekaisaran yang cukup kuat dalam hal pemerintahan dan
kekuatan. Kekuatan tersebut salah satunya di dapatkan dari banyaknya koleksi
kota-kota. Kota menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan karena di dalam
kota segala suatunya terjadi. Peradaban kota-kota Romawi sendiri bercorak
urban. Kota-kota Romawi dapat diklasifikasikan berdasarkan nilainya. Kota yang
paling tinggi nilainya disebut coloniae civinum romanorumseperti
Filipi, Korintus, Antiokia Pisidia, Ikonium, Listra, dan Troas. Kota-kota ini
memiliki hak-hak khusus termasuk pembebasan pajak. Berikutnya adalah municipa atau oppida
civium romanorum. Di dalam kota ini hak pilih dapat dicapai dengan memegang
sebuah pemerintahan di pemerintahan kota. Kota-kota lainnya yang kurang
memiliki nilai, yaitu Efesus, Smirna, Tarsus, dan Antiokia Siria. Urusan dalam
pemerintahan dalam kota mereka diatur oleh hukum mereka sendiri dan tidak
terikat dengan segala aturan dari Roma, meskipun demikian mereka tetap dalam
batas kekuasaan Romawi.
Kota
Roma sendiri merupakan pusat dari roda pemerintahan. Kaisar
berada di kota Roma. Tidak hanya kota-kota Romawi saja, Yunani juga memiliki
kota-kota penting yang juga menunjukkan kejayaan mereka pada masa lalu seperti
Athena, Akropolis, dan Alexandria yang ada di timur. Kekaisaran Romawi sendiri
tidak bisa lepas dari provinsi-provinsi yang merupakan wilayah kekuasaaannya.
Dalam sebuah provinsi dipimpin oleh seorang prokonsul yang dipilih oleh
magister di Roma. Roma sangat pintar dalam mengatur posisi politiknya dengan
membangun sebuah relasi dengan kerajaan-kerajaan kecil di wilayah kekuasaannya.
Yudea sendiri merupakan sebuah provinsi tetapi juga sekaligus sebagai “client
kingdom” dengan Herodes sebagai raja. Provinsi Yudea memiliki nilainya sendiri
di mata kekaisaran Romawi. Corak religious dan banyaknya orang Yahudi di
provinsi Yudea ini membawa keuntungan tersendiri bagi Romawi. Romawi merasa
bahwa jika bangsa Yahudi memberontak, maka pemberontakan tersebut akan
mengancam stabilisasi pemerintahan Romawi. Oleh karena itu, agar meminimalisir
hal tersebut, Roma memberikan hak-hak khusus kepada pronvinsi Yudea yang
dinilai unik dan memiliki kekhususan terlebih dalam hal religiusitas.
VI. HUBUNGAN KONDISI POLITIK DENGAN
PERJANJIAN BARU
Perjanjian
Baru mengandung banyak sekali ideologi politik Roma. Dalam beberapa hal
disebutkan secara tersirat maupun tersurat. Kisah tentang Yesus sendiri sudah
diwarnai oleh unsur politik Romawi pada masa itu mulai dari awal kisah
kelahiran-Nya hingga kematian-Nya di kayu salib. Matius 2:1-12 memiliki muatan
religio-politik. Istilah “raja” dalam bahasa Yunani, disandangkan kepada Yesus
dan istilah ini juga dipakai untuk Herodes bahkan kaisar itu sendiri. Disini
terlihat juga bahwa secara politik, Yesus memang dari awal sudah masuk di
dalamnya. Tidak heran jika Herodes menganggap Yesus sebagai sebuah ancaman
posisinya. Banyak istilah-istilah politik yang dikaitkan dengan kehadiran Yesus
dalam konteks-Nya saat itu. Tidak hanya pada masa Yesus saja, tetapi sampai
pada masa perkembangan Kekristenan mula-mula oleh Para Rasul pun diwarnai oleh
perpolitikan Romawi. Kebijakan-kebijakan pada saat itu mempengaruhi
perkembangan Kekristenan ke seluruh dunia. Istilahekklesia(gereja)
merupakan istilah dalam perpolitikan Yunani yang merujuk pada sebuah sidang
rakyat.
Sejarah
konteks politik di sekitar Laut Mediterania memang didominasi oleh Yunani,
Roma, Siria, dan Mesir. Peperangan di antara mereka menghasilkan Roma sebagai
pemenang dan penguasa wilayah pesisir laut Mediterania, bahkan pada tahun 117
Masehi, wilayah kekuasaan Roma hampir persis menyamai wilayah kekuasaan
Aleksander Agung di masa kejayaannya. Memang di sisi lain, pertempuran dan perluasan
wilayah politik menggambarkan sisi manusia yang tamak atau tidak pernah puas
akan kekuasaan. Pertempuran juga menyisakan janda-janda, anak-anak yatim, dan
kematian para ayah dan pemuda. Sedangkan bagi kerajaan, peperangan membuat
ekonomi negara menjadi tidak seimbang. Ini memang sebuah pembayaran yang sangat
mahal karena adanya pertempuran.
Di
sisi lain, penaklukan wilayah secara politik juga bernilai positif karena
membuka gerbang yang luas untuk perkembangan dan penyebaran tradisi dari satu
bangsa ke bangsa lain, sehingga ada percampuran budaya, gaya berpikir, sistem
pemerintahan, pendidikan dan pengetahuan, bahkan juga strategi berperang.
Kota-kota Yunani yang didirikan oleh Seleukid dan juga kota besar Aleksandria
mempunyai peranan penting dalam kancah politik. Kota-kota tersebut adalah
kota-kota strategis yang
mengundang peperangan dan hasrat untuk menguasai. Kota-kota strategis itu
seolah memberikan janji ekonomis dan kekuasaan kepada penakluknya. Melalui
kota-kota Yunani dan Aleksandria inilah bagaimana pesisir Laut Mediterania,
khususnya pesisir timur, begitu kental dengan alam pikir Yunani. Setelah masa
Aleksander, Kekaisaran Roma juga berperan penting dalam membuka akses ke Asia
Kecil dan Mesopotamia. Kekaisaran Roma memberikan peranan besar dalam membuka
jalan kepada kekristenan menjadi dikenal luas oleh dunia melalui ekspansi politis
yang dilakukan. Dunia Mediterania mengenali kekristenan melalui pertemuan
dan dialog serta tulisan dan cerita-cerita yang berkembang; melalui
gulungan-gulungan yang bahasa Yunani dan Latin.
Hal
yang cukup menarik dari data sejarah perkembangan politik di atas adalah Roma
seolah menjadi supir yang sedang mengendarai mobil. Dalam hal ini mobil adalah
pertempuran dan perebutan wilayah. Di dalam mobil itu terdapat
penumpang-penumpang, yaitu budaya-budaya Roma, Yahudi, dan Yunani. Lebih
lanjut, bahwa walaupun secara politik wilayah Yunani sudah masuk dalam
kekaisaran Roma, tetapi semangat budaya Yunani tetap eksis dalam kehidupan
sosial dan budaya. Bila ditarik dalam dimensi identitas, mungkin muncul
pertanyaan-pertanyaan lebih kritis tentang Paulus, contohnya, yang merupakan
orang Yahudi tetapi paham benar budaya Yunani dan Roma.
VI. ETKA
PERJANIAN BARU
Perjanjian Baru adalah buku
etika dan sebagai kelanjutan dari etika PL di ajarkan oleh Yesus maupun para
Rasul. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Kristus memberikan
pengertian yang benar mengenai etika PL sedangkan Paulus memberikan tafsiran yang
benar mengenai etika dalam PL. Dalam mempelajari PB sebagai buku etika, ada beberapa pendekatan yang dapat
dilakukan.
1.
PB dapat di kategorikan sebagai
kitab hukum untuk membimbing kehidupan manusia
2.
PB sebagai koleksi dari
prinsip-prinsip moral universal.
3.
Menekankan keputusan etis di mana terdapat peranan Roh Kudus. Roh Kudus
sebagai yang memimpin ke dalam etika yang dapat diterima.
4.
Menekankan pengambilan keputusan
etis didasarkan kasih di tengah-tengah situasi yang sedang berlangsung.
5.
Anugerah dalam Yesus Kristus sebagai landasan etika Kristen. Stephen
moot menguraikan makna etika dalam hubungannya dengan anugrah Allah
sebagai landasan dan tindakan etis etika Kristen.
·
Etika Kristen di landasi oleh
tindakan Allah dalam Anugrah-Nya. Disini anugrah Allah mempengaruhi orang
percaya secara etis termasuk ’social action” dengan kuasa Roah-Nya. Etika
Kristen adalah respon kita kepada anugrah Allah sehingga memperbaharui sikap
hidup dan menjadi “immitators of god”. Kita mengasihi karena Allah lebih dahulu
mengasihi kita.
·
Etika Kristen dilandasi oleh
tindakan sosial dari anugrah. Artinya dalam kehidupan etis, orang percaya
mempunyai tanggungjawab sosial, seperti yang dilakukan oleh Allah, demikian
dilaksanakan orang Kristen
karena Kristus telah berkorban bagi orang percaya di kayu salib, maka
pengorbanan Kristus haruslah mewarnai hubungan kemanusiaan terhadap sesama dalam suatu
action.
·
Dalam aplikasi kehidupan
etis orang percaya harus menciptakan komunitas etis dalam lingkungan orang
percaya maupun orang yang tidak percaya. Namun komunitas etis orang percaya
akan membawa dampak dalam komunitas orang yang tidak percaya.
1. Etika Yesus Kristus
Dalam
pelayanan dan kehidupan Yesus orientasi etika. Yesus adalah sosial. Dalam injil
Sinoptik Ia menekankan soal pengampunan. Teladan etis yang paling baik
adalah teladan dari karakter Allah. Orang Kristen harus sama seperti Kristus
dalam etika dan ketaatannya. Khotbah Tuhan Yesus di bukit adalah khotbah etika
yang berhubungan dengan hal-hal sosial, budaya, dan ekonomi dalam masyarakat.
Dan ini merefleksikan etika dalam hukum Taurat
dengan pengertian
yang benar. Prinsip etika Yesus adalah prinsip ketaatan dan anugrah
karena IA bukanlah seorang yang legalistik tanpa praktis. Yesus tidak menolak
tuntutan moral dari hukum taurat, tetapi Ia menolaknya apabila Ia tidak
mewakili kehendak Allah. Itulah sebabnya Ia menggenapinya. Etika Yesus di tulis oleh
Yohanes dengan menggunakan istilah etika yakni : kasih, kehidupan, terang dan
kebenaran, demikian juga istilah ini di gunakan dalam I,II.III Yohanes.
2. Etika
Dari Paulus
Dalam
surat-surat Paulus nampak prinsip-prinsip etika kristen yang dibuatnya sebagai
penuntun:
1.
Dipraktekkan dengan melihat
kondisi lingkungan Krsten dan non Kristen.
2.
Diantara komunitas Gereja Kristen
ia menggunakan istilah ketergantungan, gontongroyong dari jemaat sebagi
anggota tubuh Kristus satu sama lain. Tujuannya untuk kepntingan bersama secara
sosial.
3.
Standar nilai dan ukuran etis
Paulus adalah dalam Kristus ( in Chist) yang menjadi teladan dari etika dalam
keluarga dan dalam pekerjaan.
4.
Sikap pengambilan keputusan etis
harus ada dalam pimpinan Roh Kudus, yang berbicara mengenai hati nurani.
5.
Orang kristen tidak boleh
berkompromi dengan dunia dan tidak boleh menjadi penghalang bagi orang kafir
untuk mengenal Yesus. Tindakan yang bijaksana harus diambil seperti mengenai
makanan dan minuman dan penggunaan-penggunaan karunia.
6.
Hubungan suami-istri, tuan dan
hamba, negara dan rakyat, melibatkan prinsip-prinsip spiritual dari tubuh
Kristus dan kepala (Petrus juga memiliki prinsip etika ini). Prinsip ini begitu
mendalam dan berhubungan dengan etika sosial dan etika politik dalam masyarakat
yang harus diperhatikan orang percaya.
7.
Prinsip-prinsip etis kerja juga
dinyatakan Paulus dalam mengadakan rekonsiliasi Onesimus dan Filemaon.
8.
Sikap etis juga di ajarkan Paulus
untuk memelihara keindahan penyembahan, pelayanan, dan juga
penggunaan-pengguanaan karunia dalam jemaat. Dalam surat Korintus, paulus
dengan jelas, tegas dan mendetail tentang hal ini. Disini etika pelayanan dan
ibadah mencerminkan kehidupan orang percaya yang hidup dalam anugrah dan
displin Allah.
9.
Ketegasan sikap etis Paulus
diwujudkan dalam penerapan disiplin terhadap pelanggaran moral.
ETIKA GEREJA MULA-MULA
Pada masa gereja mula-mula, perkembangan etika dipengaruhi
oleh keadaan ekonomi dimana hak milik pribadi dan
hak milik bersama selalu diperdebatkan dan menjadi masalah yang cukup besar.[9] Oleh
karena permasalahan ini, muncul pendapat dari beberapa tokoh gereja mula-mula,
yaitu Clement dari Roma, Ignatius dari Antiokhia, an Agustinus.
Clemens dari Roma
Clemens adalah
orang yang disebut oleh Paulus sebagai sahabat yang setia
dalam perjuangan pemberitaan Injil (Flp 4:3).[10] Clemens
dikenal karena ia memiliki hubungan dengan surat Paulus kepada jemaat di
Korintus.[10] Pada saat
di Korintus, terjadi kericuhan yaitu presbiter yang tua dipecat oleh
presbiter yang muda.[10] Clemens
menasihatkan kepada jemaat agar mereka hidup dalam persekutuan yang rukun,
dalam kasih, rendah hati, dan hidup suci meniru teladan Kristus, terutama
teladan Paulus dan Petrus.[10] Ia meminta
supaya presbiter yang telah dipecat dipulihkan kedudukannya serta jemaat
menghormati pemimpin-pemimpinnya.[10] Clemens
menyatakan bahwa Tuhan Allah membenci kekacauan, Allah menghendaki ketertiban.[10] Dalam
pandangan teologinya, Clemens mengikuti teologi Paulus terutama mengenai
pembenaran oleh iman.[10] Ia
mengatakan bahwa semua orang besar dan mulia bukan karena diri mereka sendiri
atau pun oleh pekerjaan mereka, tetapi karena kehendak Allah.
Dalam pemikiran
Clemens tentang etika, ia menyatakan bahwa sikap hidup jemaat mula-mula
seharusnya tidak terfokus pada materi.[9] Hal ini
ia katakan untuk menentang pengajaran kaum gnostik yang menganggap tingkat
kekayaan dapat dijadikan tolak ukur atau menentukan tingkat kehidupan sesorang.[9] Permasalahan
moral mengenai kekayaan, Clemens tuliskan dalam sebuah tulisannya yang
berjudul Who Is The Rich Man That Shall Be Saved?[9] Tulisan
Clemens ini mencoba untuk menyelidiki maksud dari cerita mengenai orang kaya
sukar masuk kerajaan Allah (Markus 10:17-27).[9]Menurut
Clemens, tidak ada masalah mengenai kekayaan, yang menjadi masalah sebenarnya
adalah sikap kita terhadap kekayaan.[9]
Ignatius dari Antiokhia
Ignatius adalah seorang yang berasal
dari Siria.[10] Ia
dilahirkan sekitar tahun 35.[10] Sebelum
menjadi kristen, ia adalah seorang kafir yang diduga turut menganiaya orang
Kristen.[10] Menurut
tradisi, Ignatius adalah uskup dari Antiokhia yang merupakan murid dari
rasul Yohanes.[10] Ia hidup
pada masa pemerintahan kaisar Trajanus.[10] Pada masa
itu, kaisar sempat mengunjungi Antiokhia dan mengancam orang-orang disana untuk
mau mempersembahkan kurban kepada dewa-dewa, namun apabila ada yang tidak
melakukan hal ini, maka ia akan dihukum mati.[10] Perintah
kaisar ini tidak didengarkan oleh Ignatius, ia tetap mempertahankan imannya dan
menolak mempersembahkan korban kepada dewa-dewa karena ia tidak mau menyangkal
Yesus.[10] Oleh
karena tindakannya ini, Ignatius dijatuhi hukuman mati dengan dibuang ke
dalam Koloseum di Roma dengan tangan yang
terantai.
Menurut
pendapat Ignatius, permaslahan etika yang muncul pada masa gereja mula-mula adalah
banyaknya orang yang tidak memperhatikan tentang kasih.[9] Menurutnya,
orang kaya tidak memperhatikan janda-janda, orang-orang yang ada dipenjara,
orang-orang yang lapar maupun orang-orang yang haus.
Agustinus
Agustinus
adalah seorang murid Paulus.[10] Ia
dikenal sebagai pelawan penyesat-penyesat yang gigih. Dalam perlawanan nya
dengan Donatisme menyebabkan ia menguraikan
pandangannya tentang gereja dan sakramen. Pemikiran etis Agustinus terkhusus mengenai seksualitas dan materi.[9] Pemikiran
etis Agustinus mengenai seksualitas diawali dengan pemahaman etika individu dan
sosialnya mengenai pertikaian kebaikan (virtue).[11] Menurut
Agustinus, kebaikan akan memimpin orang ke dalam hidup yang bahagia dan
kehidupan bahagia ini didapatkan oleh tiap orang melalui cinta kasih
yang sempurna dari Allah. Agustinus juga menyatakan
bahwa baik atau buruknya moral seseorang ditentukan dari cintanya terhadap orang
lain. Permasalahan mengenai materi, bagi Agustinus kekayaan bukanlah hal
yang salah. Jika kekayaan itu dipergunakan untuk
memuliakan Allah, maka hal itu adalah hal yang baik.[9] Namun,
apabila motivasi kita menyembah Allah hanya untuk kekayaan, maka itulah yang
salah.
Etika Kristen abad Pertengahan dan Reformasi
Dalam abad pertengahan, hal-hal yang
berhubungan dengan etika diterangkan dalam kumpulan-kumpulan tulisan yang
disebut kitab-kitab pengakuan dosa. Tokoh-tokoh yang berperan pada saat itu antara
lain Luther, Calvin, Zwingli, dan Beza. Tokoh-tokoh ini seringkali menuliskan tulisan
tentang permasalahan etika yang saat itu muncul seperti masalah kesusilaan,
masalah perang, etika politik, etika jabatan, serta tentang
pengajaran iman yang terdapat dalam hukum taurat.
Etika Kristen Abad 20
Salah satu tokoh dalam perkembangan
etika abad 20 adalah Reinhold Niebuhr. Niebuhr memberikan sebuah
ajaran etis mengenai dosa asal atau dosa warisan. Ia
berpendapat bahwa dosa warisan itu adalah sifat universal manusia yang
cenderung memilih untuk berdosa. Hal itu
dikarenakan manusia kekurangan kebebasan dalam mengambil keputusan yang
bermoral. Selain itu, Karl Barth juga memberikan pandangannya mengenai
etika, ia menyatakan etika bersumber dari kasih karunia Tuhan yang ditunjukkan
melalui Yesus Kristus. Oleh karena itu manusia tidak dapat menghindar dari
keputusan bebas dari kasih Allah yang meletakkan Yesus Kristus ke dalam
hubungan dengan manusia.[9]
BAB III. KRISTEN DAN POLITIK
Dulu orang Kristen dan gereja beranggapan politik itu kotor dan duniawi,
maka harus dijauhi. Core business gereja adalah membina
kerohanian umat, bukan mengurusi barang dunia fana itu. Tetapi sekarang terjadi
perubahan yang cukup mencengangkan. Tidak sedikit orang Kristen, pendeta bahkan
gereja yang tiba-tiba gandrung pada politik. Bahkan juga mencalonkan diri baik
sebagai anggota legislatif maupun eksekutif, di tingkat lokal maupun nasional,
sekalipun belum tentu memiliki pengalaman, pengetahuan dan kemampuan politik
yang memadai.
GKI biasanya sangat berhati-hati dalam menyikapi berbagai perubahan yang
ada. Dan nampaknya banyak anggota GKI yang mengalami kegamangan dan kebingungan
dengan perubahan-perubahan ini, khususnya dalam menyikapi para politikus Kristen
(baik yang jadi anggota jemaatnya maupun yang bukan) maupun partai-partai
berbendera kristen.
A.
Faktor-faktor penyebab gereja bersikap
negatif terhadap politik
Oleh karena gereja di Indonesiapun beragam, maka tidak mungkin saya
mengurai semua penyebabnya. Saya akan lebih berkonsentrasi pada faktor-faktor
yang sangat berpengaruh khususnya bagi anggota GKI. Saya melihat ada tiga
faktor penting yang menyebabkan munculnya sikap anti politik atau apolitik
(tidak terlalu anti, tetapi tidak mau terlibat karena pertimbangan-pertimbangan
tertentu) tersebut. 1. Pandangan teologis tentang politik. Kebanyakan
gereja-gereja Kristen protestan di Indonesia adalah hasil pekabaran Injil yang
dilakukan oleh badan-badan zending Belanda yang beraliran calvinis2. Pada awalnya
aliran ini tidaklah antipolitik3. Calvin memang membedakan dengan tegas antara
kekuasaan politik (dalam hal ini adalah pemerintah) dengan Kerajaan Allah,
namun Calvin tidak memandang politik sebagai sesuatu yang kotor dan mesti
dijauhi. Malahan Calvin sangat menjunjung tinggi kehidupan politik, sebagaimana
ia tuliskan: …kekuasaan politik itu adalah suatu panggilan, yang tidak hanya suci dan
sah di hadapan Allah, tetapi juga yang paling kudus dan yang paling terhormat
di antara semua panggilan dalam seluruh lingkungan hidup orang-orang fana.
Penghormatan ini berangkat dari pemikiran bahwa politik atau
pemerintahan merupakan sarana untuk
menegakkan apa yang baik dan benar, melindungi orang-orang yang benar
dan menghukum siapa saja yang bersalah. Dengan adanya kekuasaan politik,
diharapkan kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan tertib, sehingga setiap
orang dapat menjalani kehidupannya dengan tenteram. Dalam kaitan dengan fungsi
politik ini pulalah, Calvin berbicara tentang hubungan gereja dan negara. Bagi
Calvin negara berfungsi melindungi dan memajukan gereja yang benar serta
memerangi dan mencegah penyebaran agama-agama palsu. Namun bukan berarti bahwa
Calvin menganut paham “gereja-negara”. Pemahaman
Calvin lebih didasari atas pertimbangan bahwa bagaimanapun juga negara mesti
tunduk pada firman Allah. Itu sebabnya mereka harus turut serta dalam memajukan
gereja yang benar.
Sekalipun Calvin dan calvinis mula-mula tidaklah anti-politik, namun
kita perlu menyadari bahwa calvinis yang masuk ke Indonesia telah diwarnai pula
oleh semangat pietisme yang sangat berpengaruh di Eropa – khususnya di
Belanda dan Jerman – sejak abad 18.5 Pietisme yang berasal dari kata
Latin pietas yang artinya “kesalehan” sangat menekankan tiga hal utama:
kelahiran kembali, pertobatan dan kekudusan hidup (baca: moralitas). Dari situ
kita bisa melihat ciri lain dari semangat pietisme ini, yaitu individualistik.
Kesalehan individu mendapatkan tekanan yang sangat besar. Akibatnya kesalehan
sosial tidak mendapat tempat sama sekali dalam semangat pietisme ini.
Pengalaman traumatis yang amat memengaruhi sikap dan pandangan politik
kebanyakan orang Kristen adalah peristiwa tahun 1 965. Peristiwa yang kemudian
dikenal dengan sebutan G30S/PKI itu
telah memakan korban jiwa yang amat besar – konon antara ratusan ribu hingga
jutaan jiwa. Ditambah lagi engan sikap represif dari penguasa Orde Baru yang
militeristik dan premanistik, menyebabkan munculnya pandangan di sebagian besar
masyarakat Indonesia – termasuk orang-orang Kristen – bahwa terlibat dalam
kehidupan politik hanya mencari masalah saja. Bahkan tidak jarang saya
mendengar informasi yang mengatakan bahwa banyak Majelis Jemaat yang menegur
pendetanya dengan keras ketika pendetanya mulai terlibat dalam diskusi atau
seminar-seminar yang berbau politik. Banyak Majelis Jemaat yang kuatir
kalau-kalau keterlibatan pendetanya dalam politik akan menyusahkan gerejanya.
B.
Politik: negatif ataukah positif?
Pandangan yang mengatakan bahwa politik itu kotor dan berlumuran dosa
sebenarnya keliru, namun dapat dipahami. Sepak terjang (sebagian) aktor politik
yang seringkali tidak memberikan citra positif atas dunia ini ikut menguatkan
paham yang keliru ini. Padahal sebenarnya politik sama dengan bidangbidang lain
dalam kehidupan manusia. Ia bahkan juga dapat disamakan dengan kegiatan
pelayanan gerejawi. Sesuatu yang mestinya mulia dan luhur, namun bukankah
pelayanan gerejawi pun dapat diselewengkan untuk maksud-maksud yang tidak
terpuji? Raghavan Iyeh14, yang dikutip pada awal makalah ini, menegaskan ketidak-terpisahan
politik dalam aktifitas kehidupan manusia sehari-hari. Politik, dalam pandangan
Iyeh, bukan melulu soal kekuasaan, tetapi jauh lebih dalam lagi. Ia berkaitan
sangat erat dengan moralitas, impian, harapan dan ketakutan manusia, bahkan juga
menyangkut cara hidup manusia. Secara epistemologi, politik berasal dari kata polites
15 artinya penduduk (citizen). Terkait dengan itu, kata politics mempunyai
arti (a) the art or science of government atau (b) the art or science
concernedwith guiding or influencing governmental policy dan (c) the art
or science concerned with winning and holding control over government.
Juga dikemukakan makna lain dari kata politics tersebut yaitu the
total complex of relations between people living in society.
Sedangkan political berarti characterized by shrewdness in
managing, contriving and dealing; sagacious in promoting a policy; shrewdly
tactful. Kamus Wikipedia memberikan definisi politik sebagai berikut: Politics
is the process by which groups of people make decisions. The term is generally
applied to behavior within civil governments, but politics has been
observed in all human group interactions, including corporate, academic,
and religious institutions. It consists of “social relations involving
authority or power” and refers to the regulation of a political unit,
and to the methods and tactics used to formulate and apply policy. Jadi
politik sangat berkaitan dengan kemampuan untuk mengelola, menyusun maupun
membuat kesepakatan dalam kerangka kehidupan bersama sebuah masyarakat.
Aktifitas politik ditujukan untuk menciptakan dan melaksanakan pranata-pranata
sosial dan normatif yang memungkinkan masyarakat manusia hidup dengan tertib,
aman, tenteram dan sejahtera. Agar supaya efektif dibutuhkanlah otoritas
atau kekuasaan. Karena politik
pada akhirnya berhubungan dengan kekuasaan, maka tidak mengherankan bila
politik juga disalah-gunakan semata untuk mengejar dan merebut kekuasaan
belaka. Dan semakin besar sebuah kekuasaan digenggam, seperti kata Lord Acton,
semakin besar pula tendensi penyimpangannya. Tanpa kontrol dan pembatasan, akan
mudah terjadi abuse ofpower. Untuk itu tidak hanya dibutuhkan sistem dan
aturan main politik (konstitusi, undang-undang dan perangkat hukum yang lain)
yang baik, tetapi juga dibutuhkan etika politik. Sejarah manusia sudah
membuktikan bahwa ketika politik dijalankan tanpa etika, maka yang terjadi
bukanlah kemaslahatan masyarakat umum, melainkan krisis keadilan, kemanusiaan
dan ketentraman.
1.
Etika Politik dan konteksnya
Dalam etika, konteks memainkan peranan amat penting. Konteks kita adalah
Indonesia dan Indonesia adalah bagian dari Asia. Salah satu ciri khas dari Asia
adalah peran agama yang menonjol dalam kehidupan masyarakatnya. Anwar Barkat,17
seorang pakar ilmu politik dari Pakistan, dalam konsultasi yang diadakan oleh
Dewan Gereja-
gereja Dunia tentang etika politik di Cyprus mengatakan bahwa sekalipun
Asia memiliki keragaman budaya, agama
dan pengalaman sejarah, namun ada beberapa kesamaan yang cukup menonjol
di antara bangsa-bangsa di Asia, yaitu: sebagian besar pernah menjadi wilayah
jajahan bangsa-bangsa Eropa dan Amerika, dan kedua, agama memainkan peranan
penting dalam masyarakat Asia. Bagi masyarakat Asia, sumber etika politik
tidaklah berasal dari filsafat-filsafat positivistik sebagaimana dilakukan oleh
masyarakat Eropa, melainkan dari agama atau refleksi filosofis yang
berorientasi pada agama. Berbeda dengan masyarakat barat yang amat dipengaruhi
oleh budaya dan tradisi Yudeo-Kristen, sehingga masyarakatnya relatif lebih
homogen, tidak demikian dengan Asia. Dalam keberagaman Asia, khususnya
Indonesia setiap tradisi keagamaan tentunya harus mendapat ruang yang cukup
untuk menyatakan pemikiran-pemikiran etisnya. Upaya-upaya dari kelompok
tertentu yang mencitacitakan negara-agama, atau mendominasi kebijakan-kebijakan
politik dengan warna tradisi keagamaan tertentu, sudah pasti tidak akan
menciptakan kondisi yang adil, benar dan dengan demikian juga tidak akan
menciptakan perdamaian. Hal ini perlu saya tekankan di sini, karena kegairahan
sebagian umat Kristen dan gereja terhadap perpolitikan, nampaknya juga sedikit
banyak diwarnai oleh cita-cita yang sektarian. Acapkali kampanyekampanye – baik
terselubung maupun terang-terangan – yang dilakukan oleh beberapa politikus Kristen
di dalam gereja sangat menekankan janji “akan memperjuangkan kepentingan
Kristen”. Karena dianggap selama ini orang-orang Kristen menghadapi penindasan
dan ketidak-adilan.18 Politik yang beretika seharusnya tidak hanya memikirkan
satu kelompok tertentu saja, apalagi kalau itu kelompoknya sendiri. Karena
politik menyangkut hajat hidup orang banyak, maka sudah seharusnya politik itu
diarahkan dan dimanfaatkan untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua orang,
atau at least sebanyak mungkin orang. Pada titik inilah politik
membutuhkan sumbangan etika dari berbagai tradisi keagamaan yang dianut oleh
masyarakatnya. Karena konsep tentang yang baik, adil, benar dan menyejahterakan
bisa berbeda-beda antara satu tradisi keagamaan dengan tradisi keagamaan yang
lain.19 Selain dari keberagaman tadi, Indonesia juga memiliki aspek lain yang
harus diperhatikan secara serius yaitu kemiskinan. Indonesia seperti juga
sebagian besar negara-negara Asia yang lain adalah negara yang masih dililit
oleh kemiskinan yang hebat. Salah satu penyebab utama kemiskinan adalah
kebijakan politik pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat secara luas
melainkan hanya menguntungkan segelintir pemilik modal – dalam maupun luar
negeri – sehingga kesejahteraan yang diharapkan mengalir dari keberhasilan
pembangunan tersebut tidak terjadi. Alih-alih mengalir, yang terjadi hanyalah
menetes, itupun dalam skala yang amat terbatas. Ideologi pembangunan yang
seperti ini masih diperparah dengan berkembangnya praktik KKN (korupsi, kolusi
dan nepotisme). Alhasil jumlah orang yang menikmati hasil-hasil pembangunan
itupun semakin terbatas. Kejatuhan rezim Orde Baru tidak berarti berakhirnya
ideologi pembangunan dan praktik korupsi di negara kita. Aktor-aktor politik
yang dulunya bernaung dengan nyaman di bawah payung Orde Baru sampai sekarang
hampir
hampir tak tersentuh oleh hukum. Dan bahkan beberapa dengan tenangnya
terus berusaha kembali ke panggung politik melalui berbagai kesempatan, baik
pilkada maupun pemilu nasional. Berakhirnya rezim represif Orde Baru, telah
menyebabkan terbukanya kran kebebasan. Dalam eforia kebebasan ini ada
kecenderungan yang amat kuat untuk menjadi kebebasan yang liar. Berbagai
kekerasan secara telanjang dipertunjukkan di depan umum oleh
berbagai elemen masyarakat, sehingga tidaklah berlebihan kalau kita
mengatakan bahwa saat ini bangsa kita juga tengah mengalami krisis ketertiban (crisis
of order). Situasi semacam ini sungguh sangat kondusif bagi kelahiran
kembali dan berkembangnya kelompok-kelompok ekstrim terutama yang berbaju
agama. Aparat keamanan dan ketertiban serta aparat hukum terkesan tak berdaya
menghadapi semuanya itu. Bila kondisi ini dibiarkan maka bukannya demokrasi
yang akan terwujud melainkan kekacauan.
Dan itu akan memicu dua kemungkinan yaitu kembalinya rezim militeristik
atau pemerintahan diktator atas nama agama. Krisis-krisis tersebut di atas juga
menunjukkan dengan sangat gamblang bahwa kita sebagai sebuah bangsa tengah
menghadapi krisis kepribadian dan moral yang amat serius. Apa yang pernah
dibangun oleh para founding fathers kita, seolah-olah sudah lenyap.
Masalah kepribadian dan moral bukan masalah yang bisa disepelekan. Semua bangsa
yang maju dan beradab akan selalu memiliki landasan kepribadian dan moral yang
tinggi. Tanpa kepribadian dan moral yang baik, bangsa kita akan berjalan menuju
ke jurang kehancuran dan menjadi bangsa paria di tengah-tengah pergaulan
bangsa-bangsa dunia.
Mengapa Orang Kristen Tidak Atau Belum
Sepakat Dalam Bidang Politik?
Orang Kristen saling bertentangan mengenai beberapa persoalan politik
karena banyak sebab, menurut Tom Minnery, dalam makalah "Mengapa Orang
Kristen Tidak Sepakat Dalam Bidang Politik". Beberapa perbedaan timbul
karena berbeda cara mereka membaca Alkitab. Perbedaan lain dapat disebabkan
oleh penafsiran mereka atas Konstitusi negara. Pertama melihat pada Alkitab,
Orang Kristen menemukan penekanan rangkap dalam Perjanjian Baru yang bisa
menimbulkan perbedaan dalam pandangan politik diantara orang-orang Kristen.
Pertama-tama, mereka harus berpegang kepada kepercayaan tertentu.
Kedua, mereka harus bertindak atas dasar kepercayaan itu. Namun, sering
kali orang Kristen percaya tanpa bertindak atau bertindak tanpa sepenuhnya
percaya. Yakobus terus menekankan bahwa orang percaya seharusnya melakukan
perbuatan baik, dengan demikian mereka membuktikan iman mereka. Sudah tentu
Yakobus juga benar. Kekristenan yang hidup dinyatakan dalam perbuatan baik,
yang merupakan hasil yang wajar dari iman kepada Kristus.
Hubungan
Gereja dengan Negara, partisipasi Kristen dalam Politik, khususnya pembangunan
Politik. Etika politik adalah: filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan
manusia. Sebagai salah satu cabang etika khusus etika politik termasuk manusia.
Sebagai salah satu cabang etika Khusus etika politi termasuk dalam lingkungan
filsafat. Stilah filsafat berarti kebijaksanaan hidup, skap hati, usaha batin
dll.
A.
Hubungan Gereja dan Negara
Masalah
hubungan Gereja dan Negara dapat berjalan dengan baik apabila Gereja bisa dan
dapat menempatkan diri dalam bernegara, juga negara dapat melihat bahwa
Gereja merupakan suatu bagian sosial dalam bermasyarakat dan
bernegara.
Gereja dapat melihat keburukan dan kebaikan yang dilakukan negara dan Gereja
tidak boleh tertutup dengan masalah negara. Yang terpenting adalah Gereja tetap
menjadi terang dan garam dunia untuk mencapai visi pelayanan.
B. Berpatisipasi Kristen Dalam Politik
Hendaklah
orang Kristen bisa terlibat dalam politik dan pemerintahan yang ada, sehingga
bisa terlibat dalam menentukan arah kebijakan-kebijakan bangsa dan Negara.
EVALUASI TERHADAP TANGGUNGJAWAB KRISTIANI MASA KINI
Kondisi sosial dan disertai
perubahan-perubahan sosial yang sangat radikal dalam konteks Indonesia tidak
dapat lepas dari faktor-faktor agama, politik, ekonomi dan budaya yang ada. Hal
ini sangat berbeda dengan kondisi dan konteks perubahan sosial di barat.
Pada umumnya di dunia ketiga kondisi sosial hampir dapat disamakan. Pendekatan
etis barat tidak dapat di gunakan di dunia ketiga. Orang percaya harus mencermati
perubahan-perubahan yang ada sehingga dapat memprensentasikan sikap etis yang
kontekstual. Orang Kristen harus tetap bertahan dan memiliki sikap etis yang
dilandasi dengan kebenaran firman Allah.
Kompromi bukan merupakan jalan
keluar karena bagaimanapun juga status minoritas orang Kristen tetap menjadi
sasaran sosial yang ada. Jadi dalam melibatkan diri
kedalam masyarakat sosial maupun untuk mengadakan transformasi
sosial, Gereja atau
orang percaya tidak dapat mengabaikannya dalam semua aspek kehidupan
masyarakat.
Jadi dalam melibatkan diri ke dalam masyarakat sosial maupun untuk
mengadakan transformasi sosial, Gereja atau orang percaya tidak dapat
mengabaikan keterlibatannya dalam semua aspek kehidupan masyarakat.
Aplikasinya
Berdasarkan
prinsip-prinsip etis tersebut di atas, maka keterlibatan orang kristen dalam
kehidupan politik hendaknya didasari atas penghayatan:
1.
Kekuasaan sebagai anugerah Allah. Kekuasaan
bukan sesuatu yang buruk. Ia hendaknya dipahami sebagai anugerah Allah. Dan
setiap anugerah Allah haruslah dipergunakan untuk menjadi berkat bagi
sesamanya. Dengan demikian jabatan dan kekuasaan itu dipandang sebagai
kesempatan untuk mengabdi kepada rakyat dan kepada Tuhan.
2.
Keberpihakan kepada yang lemah Para politikus
Kristen dipanggil memiliki keberpihakan kepada yang lemah, karena dua alasan
penting, yaitu, pertama, kelompok masyarakat inilah yang seringkali menjadi
korban penindasan, ketidak-adilan dan kesewenang-wenangan. Keberpihakan mereka
tidak boleh dilandasi oleh sentimen-sentimen yang bersifat primordial (suku,
ras atau agama). Dan kedua, kelompok inilah yang merupakan mayoritas rakyat
Indonesia, khususnya mereka yang lemah secara sosial-ekonomi. Namun keberpihakan
itu juga tidak membuta, dalam arti bahwa aturan dan hukum tidak berlaku bagi
kelompok ini.
3.
Memiliki visi dan misi yang berorientasi pada
rakyat dan kerajaan Allah Visi dan misi para politikus Kristen hendaknya tidak
hanya dibatasi oleh lingkup dan waktu. Maksudnya kiprahnya dalam dunia politik
tidak hanya dibatasi oleh konstituennya saja (kelompok pemilihnya) ataupun
jangka waktu ia memiliki jabatan itu. Melainkan hendaknya terarah pada
perwujudan cita-cita Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh
rakyat Indonesia. Bahkan lebih jauh lagi para politikus Kristen juga sekaligus
adalah agen-agen eskatologis. Ia seharusnya ikut serta dalam menghadirkan
tanda-tanda kerajaan Allah (keadilan, kebenaran, perdamaian dan keutuhan
ciptaan) sampai dengan pemenuhannya.
4.
Mendorong perubahan yang benar dalam
masyarakat Indonesia Para politikus Kristen hendaknya juga menjadi agen-agen
perubahan. Untuk itu dibutuhkan keteladanan sikap dan perilaku yang baik.
Setiap politikus Kristen harus berani mengatakan “tidak” atas semua tawaran,
bujukan atau strategi-strategi yang dapat membuatnya jatuh pada tindak korupsi, kolusi ataupun
nepotisme; menjauhi segala bentuk premanisme dan menegakkan hukum secara
konsisten dan konsekuen
5.
Gereja perlu terlibat dalam politik dalam
arti yagn luas. Ia mengikuti dengan seksama berbagai perkembangan politik.
Gereja juga harus berani menyatakan aspirasi politiknya yang kritis serta
dilandasi oleh pertimbangan-pertimbangan
moral-etis kristiani. Penyaluran aspirasi tersebut hendaknya dilakukan
dengan cara-cara yang tidak mengarah pada kekacauan, melainkan melalui
saluran-saluran yang tepat, di antaranya adalah anggota jemaat yang menjadi
kader partai politik ataupun menjadi anggota legislatif dan eksekutif, baik di
tingkat lokal maupun nasional.
6.
Gereja perlu melakukan pertemuan konsultatif
secara berkala dengan anggota-anggota jemaatnya yang terlibat dalam politik
praktis. Dikatakan “konsultatif”, karena dalam pertemuan tersebut kedua belah
pihak (gereja dan aktivis politik) dapat saling memberi masukan dan saling
belajar. Dalam pertemuan tersebut gereja dapat menyuarakan suara kenabiannya,
menyampaikan berbagai pertimbangan moraletisnya, tetapi sekaligus juga belajar
dan mendapatkan informasi yang benar mengenai berbagai perkembangan politik
yang ada.
7.
Gereja perlu juga mendengar masukan dari
berbagai LSM ataupun perguruan tinggi-perguruan tinggi Kristen yang menaruh
perhatian terhadap kehidupan politik. Karena dari lembaga-lembaga inilah gereja
akan mendapatkan berbagai masukan yang relatif obyektif. Lembaga-lembaga tersebut juga dapat berfungsi
sebagai counter-opinion, sehingga gereja tidak hanya mendengar dari
anggotanya yang memiliki jabatan di partainya atau di badan-badan legislatif
dan eksekutif saja.
8.
Gereja perlu menyelenggarakan berbagai
pembinaan ataupun juga forum diskusi yang menggumuli masalah-masalah politik
dan etikanya bagi anggota jemaatnya, sehingga pemahaman-pemahaman yang salah
yang dimiliki oleh anggota jemaat tentang politik dapat diluruskan dan
sekaligus dapat mendorong anggota jemaatnya ikut berperan dalam kehidupan
politik sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
9.
Gereja perlu terlibat dalam forum-forum
dialog antar umat beragama. Karena dalam konteks Indonesia saat ini yang
dihadapi oleh gereja bukanlah umat beragama lain, tetapi kelompok-kelompok
ekstrim yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama. Kelompok ekstrim ini
tidak hanya terdapat pada umat beragama yang lain, tetapi juga di kalangan umat
Kristen sendiri.
Keikut-sertaan gereja dalam dialog seperti ini akan mengamplifikasi
suara Kristen di tengah-tengah percaturan politik lokal maupun nasional. Selain
itu gereja juga menghadapi krisis kepribadian dan moral bangsa yang tidak
mungkin ditangani oleh gereja sendirian. Seluruh kelompok agama mesti bersinergi
untuk mendidik dan membangun kepribadian dan moral bangsa yang benar.
BAHAN AJAR
ETIKA KRISTEN XI²
©CHRISTIAN S. ANIE, S.PAK©
SMTK ALOR
2017
Syallom kk ibu shristian,,, bhan ajarnya sangat bermanfaat,,, jadi saya minta ijin untuk copy. Terima kasih
BalasHapusSyalom Pak guru..Trimaksi banyak atas berkat hikmat dan pengetahuan lewat materi etika Kristen yg sangat berguna dlam KBM..untuk itu saya minta ijin untuk di copy..N Kiranya Tuhan Yesus Terus Memberkati Pelayanan Bpk Lewat Media ini.
BalasHapus